Refleksi 77 Tahun Indonesia Merdeka, Bidang Lingkungan

Lingkungan
ilustrasi/istimewa

Semarang, Idola 92.6 FM – Di tengah isu pemanasan global yang sekarang ini dampaknya semakin sering kita rasakan ternyata kasus perusakan lingkungan hidup di indonesia justru terjadi semakin parah. Sementara, arah kebijakan pemerintah, malah terkesan menguntungkan para pemilik kapital, dan membahayakan masa depan lingkungan hidup. Hal ini misalnya, tercermin dalam regulasi Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja yang mendapat  penolakan keras dari kalangan akademisi, civil society hingga mahasiswa.

Terkait kondisi lingkungan global, tahun lalu,  ilmuwan yang tergabung dalam Panel Antar Pemerintah tentang Perubahan Iklim atau IPCC, memberikan peringatan berupa “kode merah bagi umat manusia”. Hal ini disampaikan oleh Sekjen PBB Antonio Guterres setelah diterbitkannya hasil laporan kelompok kerja ilmuwan IPCC pada tanggal 9 Agustus 2021 lalu. Peringatan ini bukan hanya ditujukan untuk beberapa negara saja, melainkan untuk seluruh dunia, termasuk Indonesia. Di mana menurut prediksi ilmuwan yang tergabung dalam IPCC, pemanasan global yang menjadi penyebab bencana cuaca ekstrem di seluruh dunia ini dalam 20 tahun ke depan berisiko tidak lagi dapat dikendalikan.

Lantas, merefleksi 77 tahun Indonesia Merdeka pada isu lingkungan, apa saja catatan penting yang patut menjadi perhatian serius selama satu tahun belakangan ini? “Membaca” tren, gejala, dan berbagai fenomena alam, hal apa saja yang patut kita waspadai mengingat dunia saat ini sedang menghadapi fenomena perubahan iklim?

Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan narasumber: Leonard Simanjuntak, Kepala Greenpeace Indonesia. (her/yes/ao)

Simak podcast diskusinya:

Ikuti Kami di Google News