Semarang, Idola 92,6 FM – Pemprov Jawa Tengah mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga pemkab/pemkot yang ada, untuk menerapkan digitalisasi pembayaran di setiap transaksi keuangan. Tujuannya, guna mencegah terjadinya kebocoran pembayaran atau pemasukan ke kas daerah.
Sekda Jateng Sumarno mengatakan penggunaan atau pemanfaatan pembayaran digital memang sudah harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya pembayaran belanja rutin daerah saja. Namun, untuk pembayaran retribusi maupun pembayaran pajak lainnya. Pernyataan itu dikatakan saat ditemui di Kelenteng Sam Poo Kong, Minggu (3/7).
Sumarno menjelaskan, pembayaran dengan sistem digitalisasi bisa mengurangi risiko kebocoran atau penyimpangan. Dengan penerapan dan pemanfaatan pembayaran digital itu, bisa untuk menekan atau mengendalikan kebocoran.
Menurut Sumarno, pihaknya mendorong untuk menjadikan transaksi keuangan di pemprov maupun di seluruh kabupaten/kota se-Jateng transparan dan tidak terjadi kebocoran.
“Digitalisasi penerimaan daerah baik itu retribusi, pajak daerah dengan QRIS ini bisa kita dorong ora iso dititili ora iso dicolong. Kalau zaman dulu karcis itu diterima di depan terus ada yang mriksa di belakang tapi tidak diapa-apakan terus mbalik ke depan. Itu tentu saja banyak kebocoran,” kata Sumarno.
Lebih lanjut Sumarno menjelaskan, digitalisasi pembayaran merupakan bagian untuk menuju ekonomi yang lebih efisien dan efektif dalam penyelenggaraan ekonomi di Jateng. Tujuannya, agar lebih makmur dan sejahtera.
“Kita terus edukasi dan sosialisasi, karena ini butuh edukasi. Sebab, tidak semua masyarakat memahami masalah pembayaran digital itu secara komprehensif,” jelasnya.
Sementara itu Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jateng Rahmat Dwisaputra menyatakan dukungannya, bahwa pemerintah daerah harus menjadi contoh dalam penerapan pembayaran digital kepada masyarakat.
Menurutnya, digitalisasi pembayaran menjadi penting karena tren perkembangan digital marketing dan digital banking.
“Digitalisasi keuangan pemerintah penting untuk good governance, dan percepatan penyerapan anggaran pembangunan,” ujar Rahmat. (Bud)