Wagub Ajak Warga Jateng Lapor Jika Temukan Pungli

aj Yasin
Wagub Taj Yasin meminta masyarakat berani melapor jika menemukan atau menjadi korban pungli.

Semarang, Idola 92,6 FM – Pemprov Jawa Tengah terus mendorong terciptanya birokrasi yang bersih dan transparan, serta bebas dari praktik korupsi maupun pungutan liar (pungli). Masyarakat yang menemukan adanya praktik pungli, diimbau berani untuk melapor dan menyampaikan ke kanal aduan milik pemprov.

Wagub Taj Yasin Maimoen mengatakan masyarakat tidak perlu ragu atau takut untuk melaporkan, apabila menemukan atau menjadi korban praktik pungli dalam pengurusan perizinan maupun kegiatan lainnya. Pemprov akan melindungi masyarakat, yang berani memberikan laporan dengan disertai bukti akurat. Pernyataan itu dikatakan dalam Rakor Evaluasi Kegiatan Satgas Sapu Bersih Pungli 2021 di Kantor Inspektorat Jateng, kemarin.

Menurut wagub, laporan dari masyarakat akan membantu membuka persoalan-persoalan pungli di lapangan.

Wagub menjelaskan, pemprov sudah membuka berbagai kanal aduan yang bisa digunakan masyarakat untuk menyampaikan laporan. Mulai dari laporgub, nomor Whatsapp maupun call center.

“Karena kadang di masyarakat itu masih takut, kami takut kalau melaporkan kepada bapak tolong nama saya jangan disebut ya. Nanti ada kaitannya dengan ABC. Kalau itu di desa biasanya bantuan-bantuan terhadap mereka nanti khawatirnya dihentikan, sama pihak-pihak atau oknum-oknum yang mengatasnamakan pemerintah di desa. Kalau memang di situ ada biaya untuk pengurusan surat-surat, tolong sampaikan kepada masyarakat jumlah besarannya berapa. Syukur-syukur kalau setorannya itu melalui rekening,” kata wagub.

Lebih lanjut wagub mengingatkan kepada seluruh aparatur pemerintah di tingkat provinsi hingga desa/kelurahan, agar tidak membudayakan praktik pungli. Pelayanan yang diberikan kepada masyarakat harus bersih dan transparan, serta tidak memberatkan warga.

“Kalau memang pengurusan itu dikenakan tarif, sampaikan kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman,” pungkasnya. (Bud)

Ikuti Kami di Google News