Semarang, Idola 92,6 FM – Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) berupaya terus mengawal jaminan sosial kepada seluruh pekerja/buruh di Indonesia terpenuhi, karena masih ada jutaan buruh belum mendapatkan haknya. Sehingga, kehadiran pemerintah diperlukan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada para pekerja/buruh di seluruh Tanah Air.
Presiden KSPN Ristadi mengatakan persoalan yang dihadapi para pekerja/buruh di Indonesia, masih seputar perlindungan jaminan sosial. Sebab, masih banyak pekerja/buruh belum mendapatkan haknya sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Pernyataan itu dikatakan di sela Kongres KSPN di Semarang, kemarin.
Ristadi menjelaskan, data BPS menyebutkan ada sekira 57 juta buruh/pekerja formal di Indonesia dan sekira 44 juta di antaranya sudah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sementara sebagai peserta aktif, hanya mencapai 23-25 juta pekerja formal.
Menurutnya, untuk jaminan pensiun saja baru bisa dinikmati 11 juta pekerja formal.
“Yang paling harus diperjuangkan hari ini tentang perlindungan jaminan sosial. Masih ada puluhan juta pekerja/buruh di Indonesia di sektor formal yang belum tercover program perlindungan sosial. Itu yang saat ini menjadi advokasi kami. Selain itu masih ada perlindungan-perlindungan lainnya saat bekerja, misalkan pekerja usai di-PHK. Masih banyak pekerja yang di-PHK tidak mendapat pesangon, atau pekerja mendapatkan upah di bawah upah minimum,” kata Ristadi.
Lebih lanjut Ristadi menjelaskan, pihaknya ingin membulatkan tekad dalam memerjuangkan nasib pekerja/buruh di seluruh Indonesia.
Sementara itu Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi yang hadir di Kongres KSPN, mendukung adanya perlindungan jaminan sosial kepada para buruh/pekerja. Dirinya berharap, wadah atau organisasi pekerja/buruh mampu memberikan jawaban dari persoalan yang dihadapi para pekerja/buruh tersebut.
“Harapan saya bahwa dengan keberadaan KSPN Nusantara ini mampu memperkuat berbagai organisasi serikat yang ada di Indonesia, di Jawa Tengah maupun Semarang. Supaya mereka dapat memperjuangkan hak-hak para pekerja di negara kita ini,” ujar Hendi.
Hendi menyebutkan, di situasi yang cukup sulit sehingga terjadi PHK itu diharapkan pengusaha tetap memenuhi hak dari para pekerja. (Bud)