Semarang, Idola 92.6 FM – Di tengah upaya pelemahan terhadap KPK, publik menaruh secercah harapan pada keberadaan Dewan Pengawas KPK. Hal itu karena unsur pimpinan KPK dinilai tak sesuai harapan publik pasca revisi UU KPK. Namun, pada kenyataannya, pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK seolah setali tiga uang. Keberadaan Dewan pengawas yang diharapkan mampu menjadi penjaga etik pada pimpinan KPK ternyata jauh panggang dari api.
Setelah sebelumnya, pada polemik Tes Wawasan Kebangsaan, Dewan Pengawas menilai tak ada yang dilanggar oleh pimpinan KPK, terkini, Dewan Pengawas KPK mendapat sorotan publik karena terkesan membiarkan kasus etik yang menimpa salah satu pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar.
Lili Pintauli terbukti berbohong saat konferensi pers pada April 2021 terkait komunikasinya dengan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. Meski terbukti berbohong, Lili Pintauli tak diadili Dewas KPK di sidang etik. Inilah yang kemudian menjadi polemik hingga saat ini. Tak sampai di situ, Lili kini juga dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik karena menerima fasilitas hotel dan tiket MotoGP Mandalika beberapa waktu lalu.
Maka, Quo Vadis KPK? Ke mana kamu pergi? Masih adakah harapan pada KPK ketika Dewan Pengawas-nya setali tiga uang dengan pimpinan KPK? Apa sebenarnya yang membuat lembaga yang semula diandalkan untuk menjadi ujung tombak dalam perang melawan korupsi, kini seakan semakin tidak lagi bertaji?
Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan narasumber, di antaranya: Boyamin Saiman (Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI)) dan Prof. Pujiyono (Dosen Hukum Pidana dan Sekretaris Pusat Kajian Antikorupsi Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang). (her/yes/ao)
Simak podcast diskusinya: