Semarang, Idola 92,6 FM – Pemprov Jawa Tengah memfasilitasi petani lokal sayuran dan buah organik, bisa menyuplai kebutuhan produk organik di hotel Accor Group. Sehingga, petani sayuran dan buah-buahan organik itu memiliki segmen pasar yang naik kelas.
Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Jateng Supriyanto mengatakan pihaknya memfasilitasi Kelompok Tani Merbabu Bangkit, untuk bisa menyuplai produk sayuran maupun buah-buahan organik ke sejumlah hotel di bawah bendera Accor Group. Pernyataan itu dikatakan usai menyaksikan penandatangan kerja sama antara Kelompok Tani Merbabu Bangkit dengan Accor Group di Hotel Novotel, Selasa (29/3).
Supriyanto menjelaskan, kerja sama yang dilakukan antara Kelompok Tani Merbabu Bangkit dengan Accor Group akan memberikan kesempatan bagi petani lokal bisa menyuplai bahan baku organik di sektor perhotelan. Sehingga, para petani lokal yang membudidayakan sayuran dan buah organik memiliki pangsa pasar jelas dan berkelanjutan.
Menurutnya, sebelum produk organik milik Kelompok Tani Merbabu Bangkit itu diterima Accor Group sudah dilakukan kurasi terlebih dahulu. Yakni, memastikan kualitas bahan baku organik yang digunakan sudah sesuai standar dari Accor Group.
“Kita fasilitasi untuk memberikan kesempatan pada petani dengan produk unggulannya yaitu produk pertanian organik, dalam hal ini sayuran yang bisa masuk ke hotel. Ke depannya bisa juga kita hubungkan dengan buah yang organik, karena nilai jualnya relatif lebih bagus. Kesempatan ini kami berikan kepada petani-petani, yang siap secara profesional untuk masuk ke wilayah hotel. Karena di sana dituntut yang pertama jelas kualitas, dan yang kedua kontinyuitas suplai,” kata Supriyanto.
Lebih lanjut Supriyanto menjelaskan, produk-produk organik dari Jateng yang akan menyuplai bahan baku untuk Accor Group itu tidak hanya untuk wilayah Jateng saja tetapi juga Yogyakarta hingga Jakarta dan Jawa Timur.
Sementara itu Ketua Kelompok Tani Merbabu Bangkit Rebo Wahono menambahkan, ada sekira 16,4 hektare lahan yang digunakan untuk budi daya sayuran dan buah organik di wilayah Kopeng di Kabupaten Semarang.
“Sesuai standar organik penanaman sayuran yang dilakukan, kita sudah mendapat sertifikat organik sejak tahun 2012,” ucap Rebo. (Bud)