Semarang, Idola 92.6 FM – Pandemi Covid-19 di Tanah Air dilaporkan terus mengalami penurunan. Hal itu memunculkan rencana kesiapan Indonesia menghadapi Covid-19 yang status awalnya Pandemi menjadi endemi.
Pemerintah pun saat ini tengah menyiapkan protokol untuk mengubah status Pandemi menjadi endemi. Hal itu disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin beberapa waktu lalu. Salah satu pertimbangannya, indikator pengendalian Pandemi Covid-19 menunjukkan kinerja yang terus membaik.
Meski demikian, kalangan epidemiolog berharap Pemerintah tidak terburu-buru melakukan pelonggaran protokol kesehatan atau mengubah status Pandemi Covid-19 menjadi endemi. Hal itu belajar dari dua tahun penanganan Pandemi di Indonesia dan dunia. Sehingga, pelonggaran-pelonggaran harus diambil sesuai dengan panduan ilmu pengetahuan—apalagi ancaman virus tetap ada dan tidak melemah.
Lantas, kondisi seperti apa yang memungkinkan kita bisa menetapkan status, dari Pendemi menjadi Endemi? Serta, persiapan transisi seperti apa yang mesti disiapkan Pemerintah?
Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan beberapa narasumber, di antaranya: Dr Windhu Purnomo (Ahli Epidemiologi Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya); Prof Zubairi Djoerban (Ketua Satgas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI)), dan dr. Anung Sugihantono (Ketua Tim Ahli Gugus Tugas Covid-19 Jateng). (her/yes/ao)
Dengarkan podcast diskusinya: