Pemprov Jateng Siapkan Anggaran Untuk Penghafal Kitab Suci

Taj Yasin, Wagub Jateng
Taj Yasin, Wagub Jateng.

Semarang, Idola 92,6 FM – Pemprov Jawa Tengah menyiapkan anggaran bisyaroh atau hadiah bagi penghafal kitab suci Alquran tahun ini, dan lebih besar untuk mengakomodir semua penghafal Quran. Termasuk anggaran penghafal kitab suci, dari agama lain juga akan disiapkan.

Wagub Taj Yasin Maimoen mengatakan pada tahun kemarin serapan anggaran bisyaroh bagi penghafal Quran cukup besar, hingga ada pengajuan hadiah bagi penghafal Quran tidak terpenuhi karena anggaran sudah habis. Oleh karena itu, pada tahun ini anggarannya ditambah agar semua bisa terpenuhi. Pernyataan itu dikatakan saat ditemui di Ponpes Al Anwar Putri Li Tahfidzul Quran Sarang Rembang, baru-baru ini.

Gus Yasin menjelaskan, pada tahun kemarin pemprov menganggarkan lebih dari Rp500 juta bagi para penghafal kitab suci Quran sebagai hadiah. Untuk tahun ini, anggarannya ditingkatkan dan lebih banyak dari tahun sebelumnya apabila terjadi peningkatan pengajuan hadiah bagi penghafal Quran.

Menurutnya, tahun ini juga diperkirakan banyak ponpes yang berbasis tahfidzul Quran mengadakan haflah.

“Di tahun 2022, saya optimis bahwa semua yang kita anggarkan akan sesuai target. Kalau melihat di tahun 2022 karena pandemi saat ini sudah banyak penurunan kasus, sehingga boleh mengadakan haflah-haflah di pondok pesantren berbasis tahfidzul maka akan ada lonjakan (permintaan basyiroh). Sehingga, akan kita antisipasi lonjakan lewat APBD murni dan kita nanti teruskan di APBD perubahan,” kata Gus Yasin.

Lebih lanjut Gus Yasin menjelaskan, hadiah bagi penghafal kitab suci tidak hanya diperuntukkan bagi agama Islam saja tetapi juga berlaku bagi agama lainnya. Apabila ada agama lain memiliki program menghafal kitab suci dan bisa menyelesaikannya, maka dipersilakan mengajukan ke Pemprov Jateng

“Tinggal nanti kalau ada program hafalan kitab suci dari agama lain, laporkan kepada kita nanti kita siapkan. Karena, hadiah ini tidak untuk agama tertentu saja, tapi bagi semua agama,” pungkasnya. (Bud)

Ikuti Kami di Google News