Semarang, Idola 92.6 FM – Kapolri Tito Karnavian mengemukakan pihaknya telah membentuk tim yang terdiri atas Divisi Profesi dan Pengamanan serta Inspektorat Pengawas Umum (Irwasum) untuk mendalami testimoni koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar tentang pengakuan gembong narkoba (alm) Fredy Budiman yang menyebut keterlibatan aparat penegak hukum dalam peredaran narkoba.
Dalam tim bentukan ini, Tito menunjuk Inspektur Pengawas Umum Polri untuk memimpin tugas mendalami testimoni Haris Azhar.
“Polri tetap melakukan langkah-langkah pengawasan dan penyidikan internal. Irwasum akan pimpin langsung tugas, kalau informasi itu terbukti benar, maka Polri akan bertindak,” tandasnya di Semarang, Jumat (5/8).
Kapolri mengatakan. informasi dari Haris Azhar belum tentu benar atau salah. Sebab, lanjutnya, informasi dari Haris Azhar tidak masuk dalam kategori bukti baru yang diatur di dalam kitab undang-undang hukum acara pidana.
Yang bisa dikatakan alat bukti, ujar Tito, harus berupa transaksi, keterangan ahli, surat atau petunjuk baru dan keterangan terdakwa.
Sedangkan informasi yang diberikan KontraS tidak bisa disebut bukti baru dan tidak berkaitan dengan alat bukti sebelumnya.
“Bukannya polri itu tidak menanggapi kritikan, Semua agar publik paham. Informasi yang disampaikan itu bisa benar, bisa salah,” ucapnya.
Sebelumnya, Koordinator Kontras Haris Azhar dilaporkan oleh Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik dalam testimoninya yang menyebut keterlibatan aparat dalam peredaran narkoba.
Lebih lanjut Polri menyebut, apabila informasi Fredy Budiman yang disampaikan pada Haris masuk dalam kategori F6. Artinya, sumber diragukan dan belum ada konfirmasi pendukung yang berasal dari sumber lain. (Budi A/Diaz A)