Semarang, Idola 92.6 FM – Isu lingkungan khususnya pengurangan emisi karbon di sektor kehutanan kini menjadi sorotan dunia. Komitmen itu seolah tengah ditagih pada para pemimpin dunia dalam forum Konferensi Tingkat Tinggi Iklim (COP 26) di Glasgow, Skotlandia.
Bagaimana dengan komitmen Indonesia? Indonesia juga berupaya menghentikan deforestasi tetapi dengan alasan pembangunan belum bisa menghentikan total.
Dalam pidatonya di hadapan para pemimpin dunia, Presiden Joko Widodo saat hadir dalam Konferensi Tingkat Tinggi Iklim menyatakan, deforestasi turun signifikan dan terendah dalam 20 tahun terakhir. Indonesia menargetkan penyerapan bersih dari penggunaan hutan dan lahan pada 2030. Indonesia bersama lebih dari 120 negara lain pun bergabung dalam Deklarasi Glasgow yang di antaranya berkomitmen untuk menghentikan kehilangan hutan tahun 2030.
Ini bisa dikatakan, hutan menjadi salah satu tumpuan dunia dalam mengerem laju perubahan iklim. Namun, di sisi lain, Pemerintah Indonesia menyatakan deforestasi tak bisa dihindari untuk kebutuhan pembangunan.
Lalu, ketika Presiden Joko Widodo dalam pidatonya di Konferensi Tingkat Tinggi Iklim di Glasgow menyatakan, menggambarkan usaha pemerintah dalam mengkonservasi hutan dan mangrove dan pada saat yang sama— Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya yang mestinya concern pada lingkungan dan ikut mengingatkan koleganya yang berada di sektor ekonomi dan industri, justru bersikap anti lingkungan.
Maka, bukankah pernyataan ini; “Pembangunan besar-besaran era Presiden Jokowi tidak boleh berhenti atas nama emisi karbon atau atas nama deforestasi.” Membatalkan pidato “indah” presiden di depan para pemimpin G20? Lantas, mana yang benar? Sudahkah kita cukup punya kesungguhan dalam merawat dan menjaga hutan?
Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio kami nanti akan berdiskusi dengan beberapa narasumber, yakni: Prof. Hariadi Kartodihardjo (Pakar Kehutanan Institut Pertanian Bogor (IPB)); Leonard Simanjuntak (Kepala Greenpeace Indonesia); dan Saadiah Uluputty (Anggota komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS). (her/ yes/ ao)
Dengarkan podcast diskusinya: