Semarang, Idola 92,6 FM – Polda Jawa Tengah bersama instansi terkait, terus melakukan razia rutin yang ditingkatkan dengan sasaran tempat hiburan malam. Tujuannya, untuk menertibkan tempat hiburan malam agar mematuhi peraturan tentang jam buka tutup aktivitas.
Direktur Resnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Lutfi Martadian mengatakan pihaknya terus menggalakkan kegiatan operasi atau razia ke tempat-tempat hiburan malam, untuk mengingatkan jam buka tutup tempat usaha. Selain itu, pihaknya juga tetap mengantisipasi adanya peredaran narkotika di tempat hiburan malam. Pernyataan itu dikatakannya saat menggelar razia tempat hiburan malam di Kota Semarang, belum lama ini.
Lutfi menjelaskan, pihaknya selalu mengingatkan kepada para pengelola tempat hiburan malam untuk selalu patuh pada peraturan yang berlaku berkaitan dengan jam buka tutup tempat usaha. Selain itu, mengingatkan untuk tidak menyalahgunakan tempat usaha sebagai ajang peredaran narkoba.
Menurut Lutfi, dari beberapa razia yang dilakukan di Kota Semarang masih ditemukan adanya tempat hiburan malam membandel buka hingga pukul 12 malam.
“Kita ketahui bahwa Jawa Tengah khususnya di Semarang, masuk pada level PPKM I. Artinya, sesuai dengan peraturan wali kota bahwa kegiatan aktivitas jam 12 malam adalah sebagai waktu yang terakhir. Namun, nyatanya di beberapa tempat kita melakukan kegiatan razia masih ada beberapa yang beroperasi dan kami tutup,” kata Lutfi.
Lebih lanjut Lutfi menjelaskan, pihaknya akan terus meningkatkan razia di tempat hiburan malam sesuai kondisi di daerah-daerah se-Jateng. Terutama, menyesuaikan dengan peraturan kepala daerah setempat berkaitan dengan pengaturan jam beroperasi tempat hiburan malam.
“Sebentar lagi ada libur panjang, dan biasanya Jateng jadi tempat tujuan wisata. Tentu, Polri wajib mengantisipasi adanya peningkatan aktivitas masyarakat apalagi di situasi pandemi ini,” pungkasnya. (Bud)