Semarang, Idola 92,6 FM – Dinporapar Jawa Tengah meminta pengelola wisata mewaspadai klaster saat libur Natal dan Tahun Baru, dan benar-benar memerhatikan protokol kesehatan. Para pengelola destinasi wisata harus mampu menjaga batas pengunjung, dan mengatur jam operasi tempat wisata.
Kepala Dinporapar Jateng Sinoeng Rahmadi mengatakan para pengelola destinasi wisata harus mampu menerapkan Cleanliness, Health, Safety dan Environment (CHSE) untuk menjamin keamanan dan keselamatan para pengunjung atau wisatawan. Pernyataan itu dikatakannya saat ditemui di kantor gubernur, kemarin.
Sinoeng menjelaskan, seluruh pengelola obyek wisata harus memberikan rasa aman dan nyaman kepada para wisatawan yang datang berkunjung. Namun, para pengelola tempat wisata harus mewaspadai kondisi saat ini meskipun kasus mulai melandai.
Menurutnya, yang harus diwaspadai dan perlu diantisipasi adalah masa libur Natal dan Tahun Baru mendatang.
“Saya sudah berkomunikasi lisan dengan para pengelola dan dari temen-temen kabupaten/kota, tetap harus mewaspadai kondisi pandemi wilayah masing-masing. Jangan sampai kita lengah, dan jangan sampai nanti kerja keras kita yang selama ini menjadi muspro. Kerja sama dan komunikasi menjadi sangat penting, karena itu kami memerlukan partisipasi masyarakat untuk tetap patuh dan disiplin dalam protokol kesehatan,” kata Sinoeng.
Lebih lanjut Sinoeng menjelaskan, pihaknya juga akan berkomunikasi dengan Satgas COVID-19 tingkat provinsi dan juga kabupaten/kota se-Jateng. Terutama, untuk bisa memantau dan mengawasi destinasi-destinasi wisata di Jateng.
“Destinasi wisata di Jawa Tengah, lebih dari 70 persen itu adalah destinasi wisata alam. Maka, untuk mencegah klaster COVID-19 harus ada pengawasan. Misalnya pengunjung menunjukkan sertifikat vaksin, dan pengelola memfasilitasi tes Antigen,” pungkasnya. (Bud)