Semarang, Idola 92.6 FM – Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis level di Jawa-Bali hingga dua pekan ke depan yaitu mulai 19 Oktober hingga 1 November 2021. Situasi pandemi Covid-19 terus terkendali pada tingkat yang rendah. Mulai 19 Oktober, sebanyak 54 kabupaten/kota di Jawa-Bali akan berstatus PPKM level 2 dan 9 kabupaten/kota akan berstatus PPKM Level 1.
Pada perpanjangan PPKM kali ini, pemerintah juga kembali menambah pelonggaran aktivitas masyarakat seperti izin anak-anak nonton bioskop dan masuk tempat wisata di daerah PPKM Level 2 – 1, kapasitas bioskop dinaikkan hingga 70 persen, serta pembukaan sektor wisata air di daerah daerah PPKM Level 2 – 1.
Demikian dikatakan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam jumpa pers virtual, Senin 18 Oktober lalu.
“Sebenarnya kasus konfirmasi harian menyebabkan kasus aktif nasional Jawa-Bali terus menurun. Dan, saat ini hanya tersisa kurang dari 20 ribu, tepatnya 18 ribu. Secara nasional, kurang dari 7 ribu di Jawa-Bali dibandingkan lebih dari 570 ribu kasus aktif pada puncak varian delta pada 15 Juli lalu,” kata Luhut Binsar Pandjaitan.
Dikatakan Luhut Binsar Pandjaitan, situasi membaik penanganan Covid-19 saat ini juga tercermin dari kasus kematian di beberapa provinsi di Jawa-Bali yang mencapai nol kasus.
“Kematian akibat Covid-19 pada 17 Oktober lalu, DKI, Jawa Barat, DIY, dan Bali mencatat nol kematian,” ujar Luhut Binsar Pandjaitan.
Lebih lanjut, Luhut mengatakan, Pemerintah terus melakukan evaluasi dalam pelaksanaan PPKM termasuk dalam penentuan level kabupaten/ kota. Selama 1 bulan terakhir penurunan level untuk wilayah aglomerasi tertahan karena beberapa kabupaten/kota yang belum mampu mencapai target vaksinasi. Sampai saat ini, Luhut mengungkapkan, capaian vaksinasi di Jawa-Bali baru mencapai 43 persen.
“Karena sampai saat ini cakupan vaksinasi Jawa-Bali baru mencapai 43 persen. Kami ingin cakupan vaksinasi lansia minggu depan bisa mencapai 70 persen,” kata Luhut Binsar Pandjaitan yang juga koordinator PPKM Jawa-Bali.
Luhut menambahkan, berkaca dari kondisi tersebut dan atas persetujuan dari Presiden Joko Widodo, syarat vaksinasi kabupaten-kota di aglomerasi diubah berdasarkan pencapaian kab-kota masing-masing selama keseluruhan aglomerasi sudah memenuhi syarat WHO untuk turun level. (tim/ ade/ her)