Semarang, Idola 92,6 FM – SMPN 5 Semarang menerapkan standar prosedur ketat, dalam menyelenggarakan pembelajaran tatap muka (PTM) selama masa pandemi. Bahkan, SMPN 5 itu mampu mengatur siswa dan guru untuk melaksanakan protokol kesehatan dengan baik.
Kepala SMPN 5 Semarang Teguh Waluyo mengatakan pihaknya menerapkan skenario siswa masuk kelas dan guru masuk ruang kerja, dalam satu jalur yang berbeda. Tujuannya, untuk menghindari saling berpapasan satu dengan yang lain. Pernyataan itu dikatakan saat ditemui di sekolah, kemarin.
Teguh menjelaskan, skenario itu dibuat setelah memelajari data selama mengikuti uji coba pembelajaran tatap muka tingkat provinsi. Setelah data terkumpul, kemudian skenario dan standar prosedur dibagikan kepada guru dan siswa.
Menurutnya, agar semua bisa membaca dan memahami maka standar prosedur dipasang di depan gerbang sekolah. Isinya tentang aturan masuk lingkungan sekolah, kegiatan belajar mengajar dalam kelas, beribadah dan pulang sekolah.
“Jadi harus ada skenario masuknya seperti apa. Cek suhu, bermasker, cuci tangan dan masuk kelas. Karena kami menyadari karena anak itu kan tidak sedikit, biasanya datang kadang banyak. Kita bantu dengan garis-garis ini. Putih untuk masuk kelas, dan yang kuning khusus untuk keluar. Alhamdulillah bisa tertib,” kata Teguh.
Sementara itu Gubernur Ganjar Pranowo menilai, bahwa penerapan protokol kesehatan di SMPN 5 Semarang patut mendapat apresiasi dan bisa ditiru sekolah lain. Sebab, saat dirinya melakukan sidak ke sejumlah sekolah sering menemukan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan siswa maupun guru.
Menurutnya, kebiasaan dan aturan ini bisa dipatuhi bersama untuk memutus mata rantai penularan COVID-19.
“Ini di SMP 5 menurut saya paling bagus. Karena anak-anak sebelum jam 8, mereka dikasih tempat holding. Mereka nunggu dulu, mereka ngantre dulu terus kemudian duduknya berjarak. Ini kebiasaan yang menurut saya bagus tinggal diteruskan saja. Tapi saya minta untuk dikawal,” ujar Ganjar.
Lebih lanjut Ganjar meminta kepada bupati/wali kota se-Jateng, agar bisa sesering mungkin melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap sekolah yang menggelar pembelajaran tatap muka. Baik di tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD), hingga jenjang SMA sederajat. (Bud)