Semarang, Idola 92,6 FM – Pemprov Jawa Tengah meminta kepada seluruh Organisasi Pemerintah Daerah (OPD), untuk menerapkan aplikasi PeduliLindungi di pintu masuk gedung. Tujuannya selain untuk pembatasan aktivitas di dalam gedung, juga untuk mengantisipasi adanya klaster di lingkungan kerja.
Pelaksana tugas Sekda Jateng Prasetyo Aribowo mengatakan penerapan aplikasi PeduliLindungi untuk sektor non-esensial sebagai uji coba dilakukan di lingkungan Setda Jateng, dan sosialisasi mengunduh aplikasi PeduliLindungi bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) juga telah dilakukan beberapa hari sebelumnya. Pernyataan itu dikatakannya saat ditemui di lobi kantor gubernuran, Senin (13/9).
Prasetyo menjelaskan, penerapan aplikasi PeduliLindungi di lingkungan Setda Jateng sebelumnya juga telah meminta QR Code dari Kementerian Kesehatan. Nantinya, seluruh kantor OPD atau satuan kerja di lingkungan Pemprov Jateng juga menerapkan hal yang sama.
Menurutnya, dengan penerapan aplikasi PeduliLindungi ini kantor pemerintah yang masuk sektor non-esensial tetap bisa melayani masyarakat tetapi protokol kesehatan tetap diperhatikan.
“Diharapkan minggu ini dan besok SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah harus bisa menerapkan PeduliLindungi. Saya tadi minta kepada temen-temen SKPD, agar komunikasi dengan Diskominfo untuk meminta QR Code ke Pusdatin Kemenkes. Nah, setelah dapat baru kita terapkan seperti tadi. Ini sebenarnya persiapannya cepat, tinggal minta QR Code dan diotorisasi dipasang dan diuji coba jalan. Enggak sulit,” kata Prasetyo.
Lebih lanjut Prasetyo menjelaskan, untuk saat ini seluruh ASN yang masuk kerja ada 50 persen dari seluruh ASN di lingkungan Setda Jateng. Seluruhnya juga telah menjalani vaksinasi, karena merupakan sektor pelayan publik.
“Kita juga telah meminta kepada teman-temen di pemkab/pemkot, untuk mempersiapkan hal yang sama untuk pasang QR Code,” pungkasnya. (Bud)