Semarang, Idola 92,6 FM – Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah Yuspahruddin meminta kepala seluruh kepala satuan kerja (satker), agar segera mengantisipasi kejadian di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tangerang yang mengalami kebakaran pada Rabu (8/9) kemarin. Pernyataan itu dikatakan yang disampaikan melalui siaran pers, Kamis (9/9).
Yuspahruddin menjelaskan, seluruh lapas maupun rumah tahanan (rutan) yang ada di wilayah Jateng untuk melakukan pemeriksaan dan pengecekan instalasi listrik. Baik instalasi listrik yang ada di ruang kantor, maupun instalasi listrik di seluruh kompleks lapas maupun rutan.
Menurutnya, pihak lapas maupun rutan juga diminta melakukan kontrol ke kamar-kamar warga binaan guna mengantisipasi masuknya alat elektronik dan berpotensi menimbulkan ancaman bahaya kebakaran.
“Saya minta melakukan deteksi dini, sebelum masalah itu terjadi. Artinya, kita sudah menyelesaikan masalah sebelum terjadi. Saya juga minta di dalam lapas itu, seharusnya tidak boleh ada pemasangan listrik secara ilegal yang bukan dipasang dari ahli PLN,” kata Yuspahruddin.
Lebih lanjut Yuspahruddin menjelaskan, setiap anggota jaga di lapas maupun rutan se-Jateng wajib melakukan patroli rutin ke kamar warga binaan. Yakni melakukan pengawasan barang terlarang masuk lapas, atau adanya penggunaan alat listrik.
“Mudah-mudahan, di Jawa Tengah tidak sampai terjadi kebakaran seperti itu. Saya minta, jika ditemukan ada alat listrik segera disita,” tegasnya. (Bud)