Ini Pesan Epidemiolog Soal Kondisi Saat Sekarang

Testing warga Demak
Petugas melakukan testing warga Demak.

Semarang, Idola 92,6 FM – Epidemiolog Universitas Diponegoro memberikan pesan dan peringatan kepada pemerintah maupun masyarakat, di tengah pelonggaran yang diberikan tetapi kasus belum bisa dikendalikan. Karena, penanganan pandemi bisa berhasil jika kesadaran protokol kesehatan sudah menjadi budaya hidup.

Epidemiolog Undip Ari Udijono mengatakan pelaksanaan PPKM yang dicanangkan pemerintah, merupakan upaya pembatasan terhadap kegiatan masyarakat karena masih ada ancaman dari COVID-19. Yakni, masih ada bahaya penularan virus Korona jika tidak mau patuh dengan protokol kesehatan. Pernyataan itu dikatakan melalui sesi webinar tentang ancaman COVID-19 yang belum mereda, kemarin.

Menurutnya, masyarakat yang masih atau belum patuh pada protokol kesehatan maka masalah COVID-19 tidak akan hilang.

Ari menjelaskan, sebenarnya PPKM adalah edukasi tidak kentara yang dilakukan pemerintah untuk melindungi masyarakat. Sebab, poin penting dari PPKM itu adalah membuat masyarakat patuh pada protokol kesehatan melalui kegiatan 3M.

“Prinsip dari hilangnya atau turunnya kejadian COVID-19 ini adalah apabila mata rantau penularan dapat ditekan. Kita tahu bahwa penularan ini melalui droplet atau aerosol,” kata Ari.

Epidemiolog lain, Bagoes Widjanarko juga mengingatkan risiko yang masih mengancam masyarakat di kondisi saat ini. Upaya pengendalian potensi penularan menjadi penting, tidak hanya regulasi dari pemerintah saja tapi juga masyarakat sebagai obyek regulasi.

Menurutnya, kondisi saat ini patut diwaspadai dan pemerintah patut didukung dalam hal perpanjangan kebijakan PPKM.

“Konsep dasar penularan penyakit menular itu sudah disampaikan Pak Ari. COVID-19 ini adalah salah satu penyakit yang risiko penularannya itu terjadi oleh manusia menjalankan suatu pola sosial yang baik,” ucap Bagoes.

Lebih lanjut Bagoes meminta masyarakat, agar tetap mematuhi gerakan 3M. Yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak. (Bud)

Ikuti Kami di Google News