Warga Bersyukur Terima BST JPS

Warga penerima manfaat
Warga penerima manfaat mengambil dana BST JPS di Kantor Pos Johar.

Semarang, Idola 92,6 FM – Masyarakat yang terdampak pandemi dan juga pemberlakuan PPKM merasa bersyukur, karena mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Jaring Pengaman Sosial (JPS) dari Dinas Sosial Jateng selama dua bulan. Meski tidak besar jumlahnya, namun bantuan itu bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Eny, ibu rumah tangga yang tinggal di daerah Kuningan mengaku senang dengan bantuan dari Dinas Sosial Jateng. Bantuan itu cukup berguna, selain untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari saja juga untuk membayar biaya sekolah anaknya. Hal itu dikatakannya saat ditemui di Kantor Pos Johar, baru-baru ini.

“Alhamdulillah dari Pak Ganjar tadi dapat Rp200 ribu ditambahi lagi Rp200 ribu, mudah-mudahan berkah pak untuk bayar sekolah. Ya semoga pandemi cepat selesai, soalnya itu memang keadaan kita seperti ini prihatin. Mudah-mudahan bisa seperti dulu lagi,” kata Eny.

Ucapan syukur juga disampaikan Azis, warga Layur yang bekerja sebagai tukang potong ayam. Pada saat kondisi sedang tidak menentu ini, bantuan dari pemerintah dianggap cukup membantu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Pendataan waktu itu dari kelurahan, dan mendapatkan Rp200 ribu. Selama pandemi ada pengurangan upah, yang tadinya UMR sekarang turun,” ujar Azis.

Terpisah, Executive Vice President PT Pos Indonesia Regional IV Jateng-DIY Ronal Siahaan menyatakan bahwa pihaknya mendapat amanah untuk menyalurkan BST JPS kepada masyarakat sasaran.

Menurutnya, pengambilan BST JPS juga tidak hanya dilakukan di kantor pos saja tetapi juga di kantor desa atau balai desa setempat.

“PT Pos diberi amanah dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, untuk menyalurkan Bantuan Sosial Tunai yang berasal dari APBD. Tentunya kita juga diberi batas waktu paling lama tujuh hari, semua sudah harus tersalurkan,” ucap Ronald.

Diketahui, Dinas Sosial Jateng menyalurkan BST JPS kepada 169.450 kepala keluarga atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) se-Jateng. (Bud)

Ikuti Kami di Google News