Semarang, Idola 92,6 FM – Sat Narkoba Polrestabes Semarang mencatat, pelaksanaan PPKM yang dimulai sejak Juli 2021 kemarin ternyata peredaran narkoba justru mengalami peningkatan. Petugas kepolisian banyak melakukan penangkapan terhadap pengedar, maupun kurir narkoba di wilayah Kota Semarang.
Kasat Narkoba Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan mengatakan pembatasan mobilitas maupun kegiatan masyarakat untuk tetap berada di rumah, menjadi salah satu faktor meningkatnya kasus penyalahgunaan narkoba yang berhasil diungkap jajarannya. Pernyataan itu dikatakannya di sela gelar ungkap kasus di Mapolrestabes, baru-baru ini.
Donny menjelaskan, pada Juni 2021 kemarin pihaknya mampu mengungkap 11 kasus dengan menangkap 16 tersangka. Pada Juli 2021 saat dilakukan penerapan PPKM darurat, kasus penyalahgunaan narkoba meningkat menjadi 20 kasus dengan 28 tersangka yang berhasil ditangkap.
Menurut Donny, hingga 16 Agustus 2021 kemarin ada sembilan kasus dengan 11 tersangka.
“Peredaran narkoba sebetulnya selama PPKM, awalnya sih tidak meningkat ya. Tapi ternyata seiring perubahan PPKM ini ya ternyata penangkapan-penangkapan tetap banyak tetap ada. Faktornya mungkin karena orang-orang karena PPKM menganggur banyak di rumah, makanya dia ke sana larinya. Dari beberapa pengalaman yang kita tangkap seperti itu,” kata Donny.
Sementara itu Wakapolrestabes Semarang AKBP IGA Perbawa Nugraha menjelaskan, kenaikan kasus penyalahgunaan narkoba yang tinggi di masa PPKM membuktikan jika permintaan barang haram di tengah masyarakat juga mengalami peningkatan.
Oleh karena itu, pihaknya meminta masyarakat waspada dan jangan terpengaruh dengan tawaran narkotika.
“Imbauan kepada masyarakat, bahwa peredaran narkoba juga masuk di media sosial. Jangan coba-coba, jangan coba-coba. Hindari itu. Kalau bisa beri informasi ke kita malah, biar kita ungkap jaringannya. Karena memang tidak ada tempat untuk narkoba, khususnya di wilayah Polrestabes Semarang. Jangan tergoda, dan jangan terpancing,” ujar IGA.
Lebih lanjut IGA menjelaskan, jajaran kepolisian akan semakin intensif melakukan monitoring pencegahan peredaran narkoba. Termasuk, memantau di akun-akun media sosial yang biasa digunakan sebagai transaksi narkotika. (Bud)