Semarang, Idola 92,6 FM – Pemprov Jawa Tengah meminta kepada seluruh kepala desa, agar memanfaatkan dana desa yang diterimanya untuk dioptimalkan membantu warganya kurang mampu dan terdampak pandemi COVID-19. Khususnya, bagi warga yang belum pernah mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.
Kepala Dispermadesdukcapil Jateng Sugeng Riyanto mengatakan warga yang belum masuk di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), bisa diwadahi melalui penggunaan dana desa. Pernyataan itu dikatakan saat mendampingi Gubernur Ganjar Pranowo melakukan rembug desa dengan kades se-Klaten, baru-baru ini.
Sugeng menjelaskan, penggunaan dana desa untuk bantuan langsung tunai (BLT) sudah diatur pemerintah. Khususnya, bagi warga yang belum ada di DTKS asalkan sudah ada musyawarah bersama dengan perangkat dan juga Badan Perwakilan Desa setempat.
Menurut Sugeng, sesuai peraturan dari Kementerian Desa dan Kementerian Keuangan maka besaran BLT dari dana desa disesuaikan dengan dana yang telah diperoleh. Untuk desa yang mendapat dana kurang lebih Rp800 juta, maka maksimal 25 persen dialokasikan bagi BLT. Sedangkan desa yang mendapat dana di atas Rp1,2 miliar, maka BLT bagi warganya dialokasikan sebesar 30 persen.
“Yang belum cair itu biasanya pengajuan dari desa, itu kan berkasnya lengkap terus dilengkapi dengan pertanggungjawaban yang bulan kemarin. Intinya hanya itu tok. Kita sudah meminta untuk jangan sampai di tingkat kabupaten itu ada persyaratan-persyaratan tambahan. Karena dana desa itu provinsi tidak ikut-ikutan ya, sehingga kita hanya meminta Dinas PMD kabupaten itu yang harus sigap. Karena surat kementerian itu langsung ke desa,” kata Sugeng.
Lebih lanjut Sugeng menjelaskan, pada tahap pertama sudah tersalurkan 99,99 persen dan tahap kedua tersalurkan 54,25 persen serta tahap ketiga sebesar 1,62 persen.
“Penyerapan dana desa hingga akhir Juli 2021, realisasinya mencapai 60 persen. Sementara untuk penanganan COVID-19 dari dana desa, sudah mencapai 93 persen,” pungkasnya. (Bud)