Semarang, Idola 92.6 FM – Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah baru-baru ini mendatangi SMA Negeri 3 Semarang untuk meminta data mengenai siswa miskin.
Hal itu berdasar laporan dari masyarakat bahwa ada siswa berbekal surat keterangan miskin dan nilai minimal 24 diterima di sekolah itu. Di SMA Negeri 3 Semarang itu, Ombudsman menemukan ada 51 siswa miskin yang diterima di PPD 2016.
Kepala Ombudsman Perwakilan Jawa Tengah Achmad Zaid mengatakan, pihaknya sudah mendapat keluhan dari orang tua siswa yang punya nilai tinggi, akan tetapi kalah dengan siswa miskin.
Ombudsman, jelas Zaid, kemudian melakukan penelusuran ke sejumlah sekolah untuk mendapat data siswa miskin yang diterima di sekolah itu. Dari data itu pihaknya akan mendatangi rumah-rumah siswa yang dicurigai bukan siswa miskin tetapi memanfaatkan surat keterangan miskin untuk diterima di sekolah negeri.
“Akan kita investigasi sesuai dengan data dari sekolah. Tentu saja tidak semua, hanya yang kami curigai saja,” katanya.
Ketika masa pendaftaran sekolah, banyak calon siswa yang menggunakan surat keterangan miskin. Sebab dengan surat keterangan miskin itu, meski nilai NEM-nya rendah ada peluang diterima di sekolah negeri, mengingat kuota yang disediakan cukup besar mencapai 20 persen. (Budi A/Diaz A/Heri CS)