Semarang, Idola 92,6 FM – Pemkab Pati menyewa sebuah hotel yang digunakan sebagai tempat isolasi terpusat, bagi masyarakat atau pasien COVID-19 tanpa gejala atau OTG. Sebuah hotel yang disewa itu memang disediakan, untuk memberikan kenyamanan kepada pasien terkonfirmasi positif COVID-19 tanpa gejala.
Bupati Pati Haryanto mengatakan pada awal pandemi COVID-19 di 2020, pihaknya selama enam bulan sudah menyewa Hotel Kencana sebagai tempat isolasi terpusat. Namun saat kasus mulai reda, hotel tersebut tidak disewa dan saat ini kembali disewa pemkab. Pernyataan itu dikatakannya saat mendampingi Gubernur Ganjar Pranowo meninjau Hotel Kencana, kemarin.
Menurut Haryanto, ada 94 kamar yang tersedia di Hotel Kencana dan bisa menampung hingga 100 pasien COVID-19 tanpa gejala.
Haryanto menjelaskan, dengan menyewa hotel sebagai tempat isolasi terpusat akan merelaksasi kapasitas tempat tidur di rumah sakit. Sebab, kapasitas tempat tidur di rumah sakit di seluruh Kabupaten Pati sempat menyentuh 98 persen.
“Ini tempat isolasi yang OTG. Ini adalah tempat isolasi yang kedua setelah WK, kemudian ada satu lagi di Diklat KB. Itu isolasi terpusat. Ada juga yang isolasi mandiri di RT/RW,” kata Haryanto.
Lebih lanjut Haryanto menjelaskan, kondisi saat ini dari 10 rumah sakit yang ada ketersediaan tempat tidur isolasi sebanyak 601 unit. Pasien COVID-19 yang mendapat perawatan di rumah sakit, di antaranya ada 83 pasien berasal dari luar Pati.
Sementara itu Gubernur Ganjar Pranowo meminta Pemkab Pati untuk selalu bergerak cepat, jika ruang ICU sudah tidak mampu menampung pasien COVID-19 dengan gejala. Namun, karena sudah ada penambahan tempat isolasi terpusat di Hotel Kencana membuat ketersediaan tempat tidur di rumah sakit lebih longgar.
Menurut Ganjar, yang terpenting untuk terus dilakukan adalah penanganan di tingkat hulu atau di tengah masyarakat. Yakni edukasi dan sosialisasi protokol kesehatan, serta menggalakkan operasi yustisi.
“Ruang untuk ICU-nya untuk COVID-19 penuh. Maka sudah kita siapkan untuk dikonversi
dan saya kira pengkonversian ini bisa dilakukan dengan cepat. Tetap saja edukasinya mesti jalan terus. Operasi yustisi tidak boleh berhenti,” ujar Ganjar.
Ganjar lebih lanjut meminta kepada semua kepala daerah di Jateng yang merupakan zona merah, agar membuat kesepakatan bersama soal bagaimana mengatur masyarakat beraktivitas. Mulai dari kegiatan sosial budaya, ibadah maupun aktivitas ekonomi lainnya. (Bud)