Pemprov Jateng Minta PPKM Mikro Terus Diperketat

Pemeriksaan Antigen Pada Santri
Petugas kesehatan melakukan pemeriksaan Antigen kepada seorang santri di Simpang Tujuh Kudus.

Semarang, Idola 92,6 FM – Pemprov Jawa Tengah terus berupaya ikut mengendalikan penularan dan peningkatan kasus COVID-19 di Kabupaten Kudus, agar tidak semakin banyak warga terpapar virus Korona. Saat ini, deteksi yang diamati adalah penularan terjadi karena aktivitas masyarakat abai terhadap protokol kesehatan.

Gubernur Ganjar Pranowo mengatakan pihaknya sudah menyiapkan sejumlah tenaga kesehatan dari Dinas Kesehatan Jateng, untuk membantu penanganan peningkatan kasus COVID-19 di Kudus. Termasuk penyiapan peralatan, dan bantuan dari pemerintah pusat. Pernyataan itu dikatakannya usai melantik pengurus KPID Jateng Periode 2021-2023 di Gradhika Bhakti Praja, Senin (31/5).

Ganjar menjelaskan, warga di Kudus diminta untuk taat dan tidak membuat kerumunan guna pencegahan penularan COVID-19. Bahkan, Posko PPKM Mikro yang ada di setiap desa/kelurahan di Kudus harus semakin ketat di dalam menegakkan disiplin terhadap protokol kesehatan.

Menurut Ganjar, masyarakat harus semakin waspada dengan adanya peningkatan kasus di wilayahnya.

“Kita sudah punya namanya PPKM Mikro. Kalau kita sudah bisa bekerja dengan mikro zonasi itu, maka sebenarnya lebih gampang. Tidak perlu diterapkan seluruh teritori pemerintahan, karena COVID-19 ini enggak kenal dengan teritori pemerintahan. Dia mau nular ya nular saja gitu. Enggak perduli itu Kudus, itu Jepara atau Demak enggak perduli. Apa yang mesti kita lakukan? Karena kendali di PPKM mikro, maka deteksi kita bisa melihat yang kejadian itu di mana,” kata Ganjar.

Lebih lanjut Ganjar menjelaskan, masyarakat harus diingatkan cara berkegiatan sesuai norma baru dan protokol kesehatan. Sebab, dukungan masyarakat terhadap protokol kesehatan cukup penting dalam pengendalian COVID-19.

“Sekarang yang penting adalah bisa patuh dan taat dengan prokes. Saya berterima kasih kepada masyarakat yang mau sadar dan ikut melapor, jika ada kegiatan yang melanggar prokes,” pungkasnya. (Bud)

Ikuti Kami di Google News