Semarang, Idola 92,6 FM – Polrestabes Semarang tetap menerapkan protokol kesehatan di ruang tahanan, guna mengantisipasi penularan COVID-19. Tahanan baru sebelum masuk ke sel, dilakukan pemeriksaan tes Antigen.
Wakapolrestabes Semarang AKBP Iga Nugraha mengatakan pihaknya tetap mematuhi protokol kesehatan selama masa pandemi COVID-19, baik terhadap tersangka yang baru tertangkap atau telah dilakukan pemeriksaan dan ditahan sampai masa persidangan. Pernyataan itu dikatakannya saat gelar ungkap kasus, belum lama ini.
Iga menjelaskan, unit-unit di Polrestabes Semarang yang sedang menangani perkara sebelum memeriksa tersangka dilakukan tes Antigen. Sehingga, tidak terjadi penularan COVID-19 dalam proses pemeriksaan atau penyidikan.
Menurutnya, para tahanan juga tidak boleh dijenguk keluarganya untuk mengantisipasi jika keluarga tersangka terpapar COVID-19 tanpa disadari.
“Prokes tetap kita lakukan. Artinya, jam kunjung tidak kita berlakukan karena memang belum ada pencabutan dari Mabes. Hal-hal terkait lainnya soal itu tahanan titipan atau tahanan kita akan bagi. Polsek-polsek jajaran juga punya ruang-ruang tahanan yang masih bisa kita gunakan ya kita manfaatkan. Pembagiannya dari kasat Tahti, dan terlaporkan setiap minggu terupdate dengan protokol kesehatan. Pengecekan dari Urkes juga ada dalam waktu-waktu yang ditentukan. Mudah-mudahan prokes tetap bisa kita laksanakan dengan baik, dan tidak ada penularan COVID-19 di tahanan di jajaran kita,” kata Iga.
Lebih lanjut Iga menjelaskan, selama dalam ruang sel juga diberlakukan pembatasan jumlah tahanan guna mencegah kerumunan. Pada waktu-waktu tertentu di pagi hingga siang hari, para tahanan diberi waktu keluar sel untuk berjemur atau beraktivitas olahraga.
“Tujuannya, agar tahanan juga tidak bosan selalu berada di ruang sel,” pungkasnya. (Bud)