Semarang, Idola 92,6 FM – Perwakilan Ombudsman Jawa Tengah akan melakukan pengawasan, terhadap pelaksanaan pembelajaran tatap muka yang akan dilakukan di tengah pandemi COVID-19. Sebagai pengawas pelayanan publik, Ombudsman akan memastikan kebijakan tersebut berjalan dengan baik.
Kepala Perwakilan Ombudsman Jateng Siti Farida mengatakan pihaknya sebagai pengawas pelayanan publik, berkewajiban menjalankan fungsinya guna memastikan pelayanan publik di sektor pendidikan bisa berjalan dengan baik. Terutama, kebijakan soal pembelajaran tatap muka di masa pandemi COVID-19. Pernyataan itu dikatakan di sela webinar soal Kesiapan Jawa Tengah Menuju Pembelajaran Tatap Muka, baru-baru ini.
Farida meminta kepada pemerintah daerah, agar saat pelaksanaan pembelajaran tatap muka di masa pandemi harus mampu memerhatikan ketentuan yang berlaku. Setiap satuan pendidikan juga harus mengatur prosedur standar pembelajaran tatap muka berbasis penanganan COVID-19, sehingga protokol kesehatan tetap ditaati seluruh pemangku kepentingan yang ada. Termasuk dari guru pengajar dan siswa.
Menurut Farida, peran orang tua juga harus dilibatkan dalam menyusun kebijakan atau prosedur standar pembelajaran tatap muka di sekolah.
“Urgen juga bagi Ombudsman untuk melakukan pengawasan, khususnya terkait dengan pembelajaran di masa pandemi ini yang sebetulnya sudah diatur melalui surat keputusan bersama empat menteri. Di situ melibatkan banyak pihak, tapi utamanya harus ada pedoman yang disusun berupa peraturan gubernur sehingga betul-betul nanti menjadi pedoman untuk semua pihak. Peraturan gubernur tersebut yang diputuskan harus juga mempertimbangkan atau melibatkan peran orang tua,” kata Farida.
Farida lebih lanjut menjelaskan, karena pandemi belum bisa terkendali sehingga dibutuhkan kebijakan lebih ketat dalam pembelajaran tatap muka di masa COVID-19. Tujuannya, agar angka kasus penularannya tidak terus bertambah. (Bud)