Semarang, idola 92.6 FM – Polrestabes Semarang berencana menerjunkan dua anggota polisi lalu lintas disetiap sekolah untuk menjadi agen pendidikan tentang lalu lintas dalam program “Sekolah Menengah Dua Polantas” mulai 25 Juli 2016.
“Setiap ada jam kosong, disetiap sekolah akan diisi dengan program Sekolah Menengah Dua Polantas,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Semarang AKBP Catur Gatot Effendi Kamis (21/7) pagi.
Sementara Kapolrestabes Semarang, Burhanudin mengatakan memang permasalahan mengenai lalu lintas tidak ada habisnya karena selalu memiliki persoalan yang komplek. Khususnya terkait dengan kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.
Burhanudin menyebutkan data di jajaran Satlantas Polrestabes Semarang menunjukkan bahwa pada semester pertama tahun 2016 terjadi sebanyak 486 kasus kecelakaan dengan korban meninggal dunia sebanyak 91 orang, luka berat 1 orang dan 500 orang luka ringan.
Sementara, surat tilang yang dikeluarkan sebanyak 46.820 dan teguran sebanyak 24.211 lembar. Burhanudin menambahkan, dari keseluruhan kasus kecelakaan yang terjadi di Kota Semarang baik korban ataupun pelaku kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas, paling dominan adalah usia produktif atau masih berstatus pelajar dan mahasiswa.
“Pelaku dan korban kecelakaan paling dominan pada usia produktif, antara 16-25 tahun. Oleh karena itu, dengan program Sekolah Menengah Dua Polantas ini diharapkan bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas,” imbuhnya.
Lebih lanjut Burhanudin menjelaskan, di samping tugas kepolisian menekan angka kecelakaan lalu lintas, peran dari guru siswa dan masyarakat juga dibutuhkan untuk mengurangi jumlah insiden. Utamanya dalam hal membentuk karakter tertib berlalulintas.
Dengan adanya dua polentas yang bertugas memberikan pelajaran tambahan berupa pendidikan berlalu lintas di sekolah menengah atas dan kejuruan (SMA/K) diharapkan tingkat kesadaran berlalu lintas bisa meningkat. (Budi A/Diaz A/Heri CS)