Polda Jateng Tidak Beri Izin Demo Buruh Besok

Hari Buruh

Semarang, Idola 92,6 FM-Polda Jawa Tengah tidak akan memberikan izin berkegiatan aksi buruh, yang akan memeringati Hari Buruh Internasional besok. Serikat pekerja atau buruh diimbau, untuk menyampaikan aspirasi secara daring atau dialog perwakilan.

Karo Ops Polda Jateng Kombes Pol Firly Ruspang Samosir mengatakan memang akan ada informasi aksi massa, yang bakal turun ke jalan memeringati Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2021 besok. Pernyataan itu dikatakannya usai mengikuti Apel Kebangsaan di halaman Mapolda, Jumat (30/4).

Firly menjelaskan, informasi yang didapatkan akan ada dua aksi turun ke jalan memeringati Hari Buruh Internasional. Namun, pihak kepolisian tidak akan memberikan perizinan dan meminta dilakukan secara daring atau virtual.

Menurut Firly, aksi unjuk rasa turun ke jalan memeringati Hari Buruh Internasional dikhawatirkan akan menimbulkan persoalan di tengah masa pandemi. Karena, kegiatan berkerumun atau berkumpulnya massa dalam jumlah banyak akan berpotensi terjadi penularan COVID-19.

“Pola pengamanan sesuai dengan, kalau ada yang perizinan dari satuan wilayah mengizinkan atau tidak. Tapi saya perintahkan, tidak diizinkan. Kita mengimbau, lebih baik dialog atau secara virtual daring. Kalaupun ada yang mewakili, kami akan tampung. Di situasi yang seperti ini, kita harus menghindari. Kegiatan hal tersebut yang akan menjadikan kalau melanggar ada sesuatu. Kita lihat negara luar dan sebagainya,” kata Firly.

Lebih lanjut Firly menjelaskan, saat rapat koordinasi lintas sektoral antara TNI/Polri dengan Pemprov Jateng juga sudah ada kesepakatan. Bahkan, Gubernur Ganjar Pranowo juga akan mendatangi serikat pekerja dan buruh di Jateng untuk mendengarkan langsung aspirasi tanpa harus turun ke jalan.

“Kita dari Intelkam akan mendekati teman-teman buruh, untuk tidak melakukan aksi turun ke jalan. Lebih baik menyampaikan aspirasi dengan dialog saja,” pungkasnya. (Bud)

Ikuti Kami di Google News
Artikel sebelumnyaSatlantas Polrestabes Semarang Jaring 3 Kendaraan Diduga Travel Ilegal
Artikel selanjutnyaOJK Minta Bank Syariah Bisa Manfaatkan Potensi Pesantren di Jateng