Semarang, Idola 92.6 FM – Wacana Pendidikan Pancasila dipisahkan dari struktur Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan serta menjadi mata pelajaran terpisah wajib dalam kurikulum kembali berkembang. Desakan agar pemerintah menguatkan nilai-nilai Pancasila dalam pendidikan terus mengemuka. Berbagai wacana ditawarkan untuk penguatan itu dengan dalih menguatkan nilai-nilai Pancasila untuk pembentukan karakter siswa.
Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Benny Susetyo memandang, dalam mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), nilai-nilai keutamaan Pancasila yang diberikan kepada siswa tidak utuh.
Sementara itu, dalam Pendidikan Moral Pancasila (PMP) yang sempat terlaksana melalui Ketetapan MPR Nomor II MPR tahun 1978 tentang P4/, Pancasila diajarkan secara utuh.
Lantas, bagaimana mestinya mendudukkan Pendidikan Pancasila dalam kurikulum kita? Perlukah dipisahkan dari struktur mata pelajaran PPKn? Di sisi lain, bagaimana pula menguatkan nilai-nilai Pancasila pada siswa dalam pendidikan kita?
Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan narasumber: Wakil Ketua Umum Asosiasi Guru PPKn Indonesia, Satriwan Salim. (yes/ her/ ao)
Dengarkan podcast diskusinya:
Listen to 2021-04-22 Topik Idola – Satriwan Salim – Bagaimana Mestinya Mendudukkan Pendidikan Pancasila dalam Kurikulum Kita? byRadio Idola Semarang on hearthis.at
Listen to 2021-04-22 Topik Idola – Satriwan Salim – Bagaimana Mestinya Mendudukkan Pendidikan Pancasila dalam Kurikulum Kita? byRadio Idola Semarang on hearthis.at