Semarang, Idola 92,6 FM – Dalam upaya peningkatan Good Corporate Governance (GCG) di lingkungan PLN, maka seluruh jajaran PLN dari tingkat pusat daerah menggandeng kejaksaan setempat. Hal tersebut merupakan wujud prinsip itikad baik, kehati-hatian dan kepatuhan PLN terhadap seluruh regulasi yang berlaku.
Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mengatakan kerja sama yang telah terjalin antara PLN dengan Kejaksaan Agung RI selama ini, perlu untuk ditingkatkan dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Hal ini sejalan dengan upaya penyediaan tenaga listrik sebagai komponen pemulihan ekonomi, dan pelaksanaan program transformasi PLN guna mencapai aspirasi perusahaan pada 2024,l mendatang. Yakni menjadi Electricity Champion di Asia Tenggara, dan menjadi nomor satu pilihan pelanggan dalam solusi energi.
Zulkifli menjelaskan, nota kesepahaman dan kerja sama yang ditandatangani bersama kejaksaan itu di antaranya meliputi pemberian pendampingan dan pendapat hukum serta bantuan hukum baik litigasi dan non litigasi. Termasuk tindakan hukum lainnya di bidang perdata dan Tata Usaha Negara.
Menurut Zulkifli, pendampingan dan pengamanan proyek pembangunan strategis dan/atau percepatan investasi juga diperlukan serta penelusuran dan pemulihan aset negara.
“PLN sangat memahami bahwa kehadiran dan keberadaan pihak kejaksaan, sangatlah berarti dan dibutuhkan karena senantiasa membantu dan mengingatkan PLN dalam setiap pengambilan putusan yang dipandang cukup strategis, kompleks, dan rentan akan permasalahan. Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan optimalisasi kemampuan sumber daya yang dimiliki oleh kedua belah pihak, yang dilandasi keinginan untuk bersinergi saling membantu dan memberikan dukungan,” kata Zulkifli, belum lama ini.
Sementara itu Jaksa Agung Burhanuddin memberi apresiasi terselenggaranya penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama dengan PLN. Sebab, hal ini sebagai wujud hubungan baik antar-instansi untuk pengabdian kepada masyarakat dan bangsa yang merupakan tanggung jawab bersama.
“Kami siap mendukung PLN dapat fokus pada bisnis intinya, dan apabila ada permasalahan terkait hukum kami yang akan mengatasi,” ucap Burhanuddin.
Terpisah, penandatanganan nota kesepahaman dan kerja sama PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Tengah-Yogyakarta dilakukan di kantor PLN UP3 Yogyakarta antara Kajati DIY Sumardi dan di kantor PLN Pusat Manajemen Proyek Semarang dengan Kajati Jateng Priyanto bersama General Manager PLN UID Jateng-DIY Irwansyah Putra. (Bud)