Semarang, Idola 92,6 FM – Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah telah melakukan sejumlah penanganan, terkait munculnya klaster COVID-19 di Lapas Kembang Kuning di Nusakambangan. Dari 235 napi binaan yang terkonfirmasi positif COVID-19, sebagian di antaranya sudah dinyatakan negatif.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng Yuspahruddin mengatakan seluruh napi binaan yang terkonfirmasi positif COVID-19, sudah mendapatkan penanganan dengan baik dan sebagian juga telah dinyatakan negatif. Pernyataan itu dikatakannya usai bertemu Gubernur Ganjar Pranowo, Jumat (26/3) sore.
Yuspahruddin menjelaskan, dari ratusan napi binaan yang terkonfirmasi COVID-19 itu rerata tanpa gejala. Saat ini, semuanya masih diisolasi di blok khusus Lapas Kembang Kuning. Setiap hari, kesehatan para napi binaan itu terus dipantau bekerja sama dengan Dinas Kesehatan setempat.
Menurut Yuspahruddin, penanganan klaster di Lapas Kembang Kuning di kompleks Lapas Nusakambangan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan Kementerian Hukum dan HAM.
“Mereka semuanya yang positif itu tidak ada yang bergejala , kebetulan ada blok khusus yang sudah disiapkan untuk isolasi. Itu hanya di satu lapas, di Lapas Kembang Kuning dan mereka semuanya sudah diisolasi. Kemudian diberi vitamin yang cukup, dan stok vitamin kita sampai saat ini masih cukup untuk tiga bulan ke depan. Mudah-mudahan nanti setelah 14 hari, kita akan tes lagi mereka. Mudah-mudahan sudah negatif. Yang terkonfirmasi dan dilaporkan itu ada 235 orang,” kata Yuspahruddin.
Lebih lanjut Yuspahruddin menjelaskan, selama pandemi berlangsung pihaknya mengetatkan penjagaan dan pengawasan serta melarang adanya kunjungan dari luar. Napi binaan hanya diperbolehkan menjalin komunikasi secara virtual, atas izin dari pimpinan yang berwenang di tempat khusus.
“Kedatangan kami menghadap pak gubernur selain memperkenalkan diri, juga meminta dukungan Pemprov Jawa Tengah agar warga binaan bisa mendapatkan vaksinasi. Karena di dalam lapas warga binaan tidak bisa social distancing, dan rentan tertular,” pungkasnya. (Bud)