Semarang, Idola 92,6 FM – Dinas Koperasi dan UMKM Jawa Tengah mencatat selama pandemi terjadi sejak Maret 2020 kemarin, produk turunan dari kain batik mengalami peningkatan permintaan. Produk turunan dari batik itu adalah kain daster, dan mengalami peningkatan hingga 300 persen.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Jateng Ema Rachmawati mengatakan selama pandemi terjadi, ternyata memberikan dampak baik bagi pelaku UMKM di sektor kain batik. Yakni, bisnis penjualan produk daster laris manis di masa pandemi COVID-19.
Ema menjelaskan, tingginya penjualan produk daster itu disebabkan karena adanya pembatasan kegiatan masyarakat di awal-awal pandemi mulai terjadi. Sehingga, masyarakat banyak berada di rumah masing-masing.
Menurutnya, para pengusaha fesyen dari kain batik banting setir dari pembuatan pakaian formal menjadi produksi kain daster selama masa pandemi.
“Batik itu mereka bisa bersilat seribu jurus, dari baju yang formal langsung masuk ke daster. Nah, daster ini selama pandemi naik 300 persen penjualannya. Bahkan, pasar ekspor pun masih dibuka untuk daster. Artinya potensi dan prospek itu masih sangat bagus, hanya saat ini masih terkendala bagaimana orang supaya tahu bahwa Jawa Tengah masih memproduksi produk-produk UKM yang berkualitas,” kata Ema dalam sebuah sesi webinar yang diadakan OJk Jateng belum lama ini.
Lebih lanjut Ema menjelaskan, pihaknya bersama dengan instansi terkait akan terus berupaya memberdayakan pelaku UMKM untuk bangkit selama pandemi COVID-19. Salah satu upayanya, dengan pembentukan klaster sesuai sektor atau kategori produk UMKM, untuk memudahkan pemberdayaan para pelakunya.
“Klaster ini akan memudahkan, karena kita mendampingi mulai dari hulu sampai hilir. Mulai dari bahan baku, pembiayaan sampai pemasarannya,” jelasnya.
Diketahui, selama masa pandemi COVID-19 ini pelaku UMKM juga terdampak cukup dalam. Bahkan, pasar produk UMKM berkurang hingga 50 persen dan terjadi penurunan omzet penjualan hingga 47 persen.
Sementara itu, dari 3,7 juta pelaku UMKM di Jateng yang mengalami dampak karena pandemi per Desember 2020 sebanyak 35.261 UMKM. (Bud)