Diler Mobil Genjot Penjualan Lewat Relaksasi PPnBM

Pameran otomatif dengan relaksasi PPnBM
Pameran otomatif dengan relaksasi PPnBM akan menggairahkan sektor manufaktur di dalam negeri.

Semarang, Idola 92,6 FM – Relaksasi atau stimulus yang diberikan pemerintah lewat pembebasan Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM) menjadi angin segar bagi diler mobil menggenjot penjualan, dan salah satunya Nasmoco Group dengan menyiapkan program dalam menjaring daya beli masyarakat. Nasmoco juga mencoba menggenjot penjualan kendaraan, sebelum menjelang libur Lebaran.

Marketing Division Head Nasmoco Group Heribertus Budi mengatakan kebijakan dari pemerintah dengan relaksasi PPnBM ini, akan memberikan dampak baik bagi seluruh pelaku industri otomotif di Tanah Air. Bahkan, kebijakan itu juga bisa mendorong penjualan mobil di wilayah Jawa Tengah dan Yogyakarta.

Heribertus menjelaskan, relaksasi yang diberikan itu juga bakal menggairahkan pertumbuhan industri otomotif dan memudahkan pelanggan membeli mobil dengan harga murah. Pihaknya juga menyiapkan program khusus Fantastik Nasmoco 60th Anniversary, bagi masyarakat yang membeli mobil baru atau servis di diler jaringan Nasmoco Group.

“Pak Erlangga mengeluarkan kebijakan untuk relaksasi, dengan memberikan potongan di PPnBM. Jadi, PPnBM ini diberikan stimulus ya untuk masyarakat supaya kita bisa menggerakkan industri otomotif. Ini memang unit-unit tertentu dengan tarif-tarif tertentu, dan itu dikenakan pertama kali atau sekali,” kata Heribertus.

Terpisah, Kepala OJK Kantor Regional 3 Jateng-DIY Aman Santosa menyatakan mendukung adanya kebijakan pembebasan PPnBM untuk mendorong pertumbuhan sektor otomotif. Harapannya, bisa mendorong permintaan masyarakat dan industri manufaktur kembali pulih.

Menurut Aman, kondisi tersebut juga diharapkan bisa mengembalikan daya beli masyarakat di tengah pandemi COVID-19.

“Dengan pembebasan PPnBM itu, maka otomatis orang akan beli mobil bagi yang punya uang ya. Dengan mobil laku, otomatis tenaga kerjanya akan laku dan itu akan menggiring proses produksi di sektor-sektor yang lain. Kira-kira jalan ceritanya akan seperi itu harapannya,” ujar Aman.

Lebih lanjut Aman menjelaskan, potongan PPnBM diberikan kepada kendaraan dengan segmen kurang atau setara dengan 1.500 cc kategori sedan. Besaran potongan diberikan secara bertahap, mulai Maret hingga Desember 2021 mendatang. (Bud)

Ikuti Kami di Google News