OJK Beri Dukungan UMKM di Jateng Jualan Secara Online

Jualan Online

Semarang, Idola 92,6 FM – OJK Kantor Regional 3 Jawa Tengah-Yogyakarta memberikan dukungan kepada para pelaku UMKM, untuk memasarkan produknya secara digital atau online. Bahkan, OJK juga memiliki market place bernama UMKM-MU yang bisa dimanfaatkan para pelaku UMKM untuk memasarkan produknya secara digital.

Kepala OJK kanreg 3 Jateng-DIY Aman Santosa mengatakan selama ini masalah yang dihadapi para pelaku UMKM tidak hanya pembiayaan saja, tetapi lebih dominan pada masalah pemasarannya. Pernyataan itu dikatakannya saat menjadi pembicara dalam sesi webinar tentang akselerasi penyaluran kredit ke UMKM, belum lama ini.

Aman menjelaskan, hampir 50 persen para pelaku UMKM di Jateng mempunyai masalah yang sama di bidang pemasaran bukan pembiayaan. Oleh karena itu, OJK bersama Industri Jasa Keuangan (IJK) berupaya aktif membantu cara memasarkan produk UMKM secara digital atau online.

Aman Santosa
Aman Santosa, Kepala OJK Kanreg 3 Jateng-DIY.

Menurutnya, para pelaku UMKM bisa memanfaatkan jualan secara online melalui aplikasi milik OJK di UMKM-MU secara gratis.

“Sampai hari ini di Jawa Tengah, kami sudah meng-upload 400 produk UMKM yang dijual di market place yang dimiliki OJK. Kita akan terus mendukung upaya peningkatan kapasitas pemasaran secara digital bagi UMKM. Tentunya, kita akan kerja sama dengan institusi yang terkait. Yang kedua yang akan menjadi fokus kita adalah kita akan terus melakukan yang namanya business matching UMKM dengan perbankan dan BPR,” kata Aman.

Lebih lanjut Aman menjelaskan, aplikasi UMKM-MU merupakan program dari OJK pusat guna mendukung pemulihan ekonomi kemasyarakatan. Salah satunya, membantu pelaku UMKM bisa berjualan secara digital agar produknya bisa terjual.

“Para pelaku UMKM bisa langsung mendaftar melalui OJK, mau itu produk kuliner atau fesyen dan kerajinan bisa dijual di sana. Selain itu, jaringan pasar dari aplikasi ini tersebar di seluruh Indonesia. Sehingga, peluang pasar dari setiap wilayah akan sama,” pungkasnya. (Bud)

Ikuti Kami di Google News