Ketika Pembelajaran Teknologi Digital Menjadi Kemutlakan, Maka Bagaimana Mestinya Pemerintah Memfasilitasinya?

Digital Technology
(ISTIMEWA)

Semarang, Idola 92.6 FM – Menyongsong arus perubahan di era revolusi Industri 4.0, pembelajaran teknologi digital menjadi satu kemutlakan. Dengan memiliki ketrampilan dasar ataupun kemahiran teknologi digital, para pekerja akan turut menyokong pertumbuhan ekonomi. Siapapun kini dituntut memiliki ketrampilan ini.

Demikian salah satu hasil riset firma konsultan strategi dan ekonomi AlphaBeta berjudul Unlocking APAC’S Digital Potential: Changing Digital Skill Needs and Policy Approaches tahun 2020. Mereka menambahkan, keterampilan teknologi digital menjadi kebutuhan bagi siapapun, baik pekerja yang berkaitan langsung dengan teknologi digital maupun tidak juga bagi mereka yang sedang mencari kerja atau belum bekerja.

Dari survei yang dilakukan penyedia layanan web hosting Amazon Web Services ini juga menunjukkan, Indonesia membutuhkan ratusan juta pekerja bidang digital untuk mendukung perekonomian pada 2025.

Dari sisi sektor industri, penggunaan teknologi digital merupakan keniscayaan. Dengan kata lain, hampir semua sektor industri membutuhkan teknologi digital meski dengan porsi berbeda-beda.

Apalagi kita ketahui, pemerintah beberapa waktu lalu mengungkapkan begitu kekurangan talenta atau SDM di bidang teknologi. Kebutuhan akan talenta teknologi sebanyak 600 ribu orang tetapi hanya tersedia 100 ribu orang per tahun. Kekurangan talenta teknologi digital pada 2030 bahkan diperkirakan akan mencapai 9 juta orang.

Lantas, melihat situasi, tantangan dan peluang di era revolusi industri 4,0 yang menuntut penguasaan teknologi digital, bagaimana mestinya pemerintah menyiapkannya? Fasilitasi seperti apa yang mestinya diberikan pemerintah untuk menopang pembelajaran teknologi digital?

Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan beberapa narasumber, yakni: Prof Budiyono (Dekan Sekolah Vokasi Universitas Diponegoro Semarang); Prof Nizam (Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia); dan Handito Joewono (Ketua Umum Asosiasi teknologi Startup Indonesia (Atsindo)). (her/andi odang)

Dengarkan podcast diskusinya:

Ikuti Kami di Google News
Artikel sebelumnyaSemalaman PLN Amankan Gardu Induk Tambak Lorok
Artikel selanjutnyaMengenal Muhammad Slamet, Sang Perawat Lingkungan dari Malang