Semarang, Idola 92,6 FM – Dinas Kesehatan Jawa Tengah memastikan, bahwa penanganan COVID-19 sampai saat ini masih terkendali dan ketersediaan tempat tidur juga masih memadai. Ketersediaan tempat tidur di Intensive Care Unit (ICU) maupun tempat isolasi juga masih aman.
Kepala Dinas Kesehatan Jateng Yulianto Prabowo mengatakan pekan kemarin, ketersediaan tempat tidur ICU di rumah sakit rujukan penanganan COVID-19 bertambah 23 persen. Penambahan juga terjadi di tempat tidur isolasi yang disediakan rumah sakit, maupun di tempat-tempat karantina milik pemerintah daerah.
Yulianto menjelaskan, saat ini tempat tidur isolasi ada 9.067 unit dan terpakai 6.159 tempat tidur. Sedangkan untuk ICU ada 813 tempat tidur, dan 514 tempat tidur sudah terpakai.
Menurutnya, jika ada daerah yang mengalami kesulitan bisa melapor ke pemprov untuk dicarikan solusinya.
“Kita ini bisa rujukan vertikal maupun horisontal. Jadi pada prinsipnya jumlah tempat tidur di Jawa Tengah adalah melayani warga Jawa Tengah dan sekitarnya. Mungkin kalau kita melihat satu atau dua rumah sakit keterisiannya bisa saja melebihi 70 persen, tetapi kita juga melihat rumah sakit yang lain keterisiannya bisa di bawah 70 persen atau di bawah 50 persen,” kata Yulianto, Selasa (26/1).
Sementara itu Gubernur Ganjar Pranowo menyatakan, kecenderungan tempat tidur yang sudah penuh itu berasal dari rumah sakit-rumah sakit lini satu. Yakni, rumah sakit yang memang pada awalnya sebagai tempat rujukan penanganan pasien COVID-19.
Menurut Ganjar, rumah sakit lini satu itu di Jateng jumlahnya hanya 13 rumah sakit.
“Alhamdulillah teman-teman bekerja dan achievement dicapai. Penambahan tempat tidur isolasi maupun ICU ternyata dilaksanakan dengan baik, dan kita minta minimal 15 tempat tidur tambahan disediakan untuk COVID-19 ini. Sehingga, kalau ada terjadi suatu yang sifatnya emergency sudah bisa masuk ke sana,” ujar Ganjar.
Ganjar Lebih lanjut menjelaskan, pemprov terus mendorong rumah sakit-rumah yang ada di Jateng untuk terus menambah kapasitas tempat tidur di ICU maupun di tempat isolasi. Setiap kabupaten/kota, minimal menambah 15 tempat tidur di ICU per rumah sakit rujukan. (Bud)