Semarang, Idola 92,6 FM – Meski cukup banyak lalu lintas dan mobilitas masyarakat, namun Dinporapar Jawa Tengah mencatat tingkat kunjungan wisatawan saat libur akhir tahun kemarin tidak seperti tahun sebelumnya. Bahkan, okupansi hotel di sejumlah tempat wisata di Jateng juga mengalami penurunan.
Kepala Dinporapar Jateng Sinoeng Rachmadi mengatakan pada masa libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 kemarin, pemerintah memang menerapkan aturan ketat terkait dengan mobilitas masyarakat di masa pandemi. Salah satunya adalah pemberlakukan dokumen kesehatan, sebagai bekal selama perjalanan menuju tempat wisata atau kampung halaman.
Sinoeng menjelaskan, surat keterangan bebas COVID-19 menjadi syarat utama yang harus dipenuhi masyarakat apabila akan melakukan perjalanan menuju tempat wisata atau kampung halaman. Baik berupa surat keterangan sehat berdasarkan Rapid Test Antigen, atau hasil swab PCR.
Menurutnya, aturan itu mampu membuat masyarakat berpikir ulang sebelum bepergian ke tempat wisata dan juga ketika memutuskan harus menginap di hotel.
“Tingkat okupansi hotel juga menurun. Alhamdulillah asosiasi hotel dan restoran, asosiasi GM mereka patuh bahwa siapapun yang menginap apakah itu lewat online atau datang sendiri harus melampirkan minimal Rapid Antigen yang masih berlaku tiga hari itu,” kata Sinoeng, kemarin.
Lebih lanjut Sinoeng menjelaskan, tidak banyaknya jumlah kunjungan wisatawan ke Jateng juga imbas dari pemberlakuan batasan maksimal pengunjung di tempat wisata. Misalkan di Candi Borobudur, Dusun Semilir maupun di obyek wisata lainnya.
Sementara itu General Manager PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko, I Gusti Putu Ngurah Sedana mengakui terjadi penurunan jumlah kunjungan wisatawan selama masa pandemi. Penurunannya mencapai 77,3 persen bila dibanding tahun sebelumnya.
“Sepanjang 2019 lalu, wisatawan yang datang mencapai 4,39 juta orang. Sedangkan tahun 2020, hanya 996 ribu wisatawan,” ujar Putu. (Bud)