Semarang, Idola 92.6 FM – Sebagai penghulu, godaan gratifikasi jadi makanan setiap hari. Namun, bagi sosok penghulu dari Kota Cimahi Jawa Barat ini, godaan itu tak akan mempan. Ibaratnya, ia sudah kebal dengan berbagai godaan perihal rasuah.
Ia adalah Budi Ali Hidayat, penghulu antikorupsi dari Kota Cimahi. Budi merupakan penghulu Madya dan kini menjabat Kepala KUA Cimahi Tengah. Atas dedikasi pada upaya penegakan antikorupsi dan gratifikasi, baru-baru ini ia mendapat penghargaan dari KPK. Ia menjadi pelapor gratifikasi terbanyak sepanjang 2019-2020.
Budi bercerita, setiap selesai menunaikan tugasnya pada acara pernikahan, ia sering disodori amplop berisi uang dan bingkisan. Nilainya bervariasi, mulai dari puluhan ribu sampai jutaan rupiah. Ada pemberian yang bisa ditolak secara langsung atau saat itu juga tapi ada juga yang tidak.
Nah, amplop berisi uang pemberian yang tidak bisa ia tolak, ia bubuhi catatan “uang gratifikasi”. Kemudian amplop difoto dan dilaporkan ke KPK melalui aplikasi Gratifikasi Online (GOL). Menurut Budi, gratifikasi besar ataupun kecil tidak boleh diterima karena itu termasuk salah satu bentuk korupsi.
Selengkapnya, mengenal Budi Ali Hidayat Sang Penghulu Antikorupsi dari Kota Cimahi dan bagaimana dedikasinya dalam menjalankan tugas dengan memegang teguh prinsip nir-rasuah, berikut ini wawancara radio Idola Semarang dengan Budi Ali Hidayat, Penghulu Antikorupsi dari Kota Cimahi. (yes/her)
Dengarkan podcast wawancaranya:
Listen to 2021-01-04 Ngobrol Bareng – Budi Ali Hidayat, Penghulu Antikorupsi dari Kota Cimahi, peraih penghargaan dari KPK byRadio Idola Semarang on hearthis.at
Listen to 2021-01-04 Ngobrol Bareng – Budi Ali Hidayat, Penghulu Antikorupsi dari Kota Cimahi, peraih penghargaan dari KPK byRadio Idola Semarang on hearthis.at