Semarang, Idola 92,6 FM – Dampak dari adanya dua orang wisatawan terkonfirmasi terpapar COVID-19 saat berada di obyek wisata Umbul Ponggok dan Umbul Pelem di Kabupaten Klaten, Dinporapar Jawa Tengah merekomendasikan kedua lokasi itu ditutup sampai batas waktu yang belum ditentukan. Dinporapar Jateng juga memberikan teguran kepada Dinas Pariwisata setempat, karena telah mengabaikan Instruksi Gubernur Nomor 2 Tahun 2020.
Kepala Dinporapar Jateng Sinoeng Rachmadi mengatakan karena adanya temuan klaster COVID-19 di tempat wisata, maka obyek wisata Umbul Ponggok dan Umbul Pelem ditutup sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Jateng bersama Dinas Kesehatan Klaten, melakukan tracing terhadap kontak erat dari dua wisatawan yang positif COVID-19.
Menurutnya, kedua wisatawan itu berasal dari wilayah Solo Raya.
Sinoeng menjelaskan, sejak dari semula sudah dikeluarkan peringatan bahwa wisata air belum diperbolehkan dibuka di masa pandemi COVID-19. Karena, banyak persyaratan yang harus dipenuhi bagi wisata air khususnya kolam pemandian untuk bisa menerima kunjungan wisawatan.
Yakni soal kesiapan di ruang ganti atau ruang bilas, dan ruang tunggu yang harus disemprot desinfektan dalam periode tertentu.
“Kami memberikan teguran kepada Disporapar atau Dinas Pariwisata Kabupaten Klaten, untuk merujuk pada Instruksi Gubernur Nomor 2 Tahun 2020 bahwa wisata air sementara jangan dibuka dulu. Sehingga, dalam konteks ini kita lebih mengedepankan kepada kepentingan masyarakat. Wisata air yang sulit dikontrol bukan perdebatan soal kondisi air yang sudah diberi obat tertentu, tetapi pada perilaku orang yang tidak mengeluarkan droplet pada saat berada di air,” kata Sinoeng, kemarin.
Lebih lanjut Sinoeng menjelaskan, pihaknya di dalam mengawasi semua obyek wisata selama masa pandemi sudah menggandeng aparat Satpol PP di setiap kabupaten/kota. Tujuannya, untuk mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan di tempat wisata yang dikunjungi masyarakat.
“Yang melakukan pelanggaran langsung ditegur, baik itu pengelola dan wisatawannya. Pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah tidak menggunakan masker dengan benar,” pungkasnya. (Bud)