REI Jateng Gandeng Kejaksaan Bangun Rumah Subsidi

Semarang, Radio Idola 92,6 FM  – Real Estate Indonesia (REI) Jawa Tengah menggandeng kejaksaan tinggi Jateng untuk pengembangan pembangunan rumah bersubsidi, serta kemudahan perijinan. Pembangunan rumah bersubsidi pada tahap awal akan di bangun di wilayah kabupaten Banyumas, Pekalongan dan Solo.

Ketua DPD REI Jawa Tengah, Suhartono mengatakan, nantinya ada ground breaking bersama dan rencananya akan dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Agung.

“Ini adalah upaya dari teman – teman REI, dimana di tengah kondisi saat ini masih ada kesempatan dan peluang untuk pembangunan rumah,”ungkapnya disela penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi setempat sekaligus  pengukuhan dan pelantikan pengurus DPD REI Jateng masa bakti 2020-2023.

Menurut Suhartono, kejaksaan juga nantinya akan membantu mempercepat perijinan bagi pembangunan perumahan. Pasalnya selama ini masih banyak pengembang perumahan yang terkendala dengan ijin di daerah.

“Perijinan di jawa tengah antar daerah agak berbeda. Jadi kasian pengembang pemula kalua hanya harus mengurus perijinan 2 tahun saja belum selesai,” ujarnya.

Sementara itu Ketua Umum DPP REI, Totok Lusida mengatakan, kerjasama dengan kejaksaan diharapkan membuat pengurusan perijinan lebih cepat dan efisien.

“perijinan yang lama membuat costnya jadi lebih tinggi sehingga membuat beban harga property menjadi mahal,” kata Totok

Totok menambahkan, saat ini bisnis property mulai mengalami peningkatan sejak bulan agustus lalu. Hal ini karena masyarakat  mulai melihat bahwa saat ini merupakan waktu yang tepat untuk membeli property.

“ Karena ini waktu yang tepat untuk investasi di properti. Memang yang laku bisa mencapai 83 persen yang laku dengan harga Rp1,5 miliar ke bawah,” pungkasnya (tim)

Ikuti Kami di Google News