Semarang, Idola 92,6 FM – Polda Jawa Tengah mengandeng semua elemen masyarakat mendeklarasikan cinta damai dan menolak aksi anarkis saat menyampaikan aspirasi, Senin (19/10). Deklarasi cinta damai itu juga diikuti Gubernur Ganjar Pranowo, Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Bakti Agus Fadjari dan perwakilan mahasiswa Kota Semarang.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan deklarasi cinta damai yang dilakukan itu, dalam rangka menyikapi aksi unjuk rasa menolak pengesahan UU Cipta Kerja di beberapa wilayah, dan sebagian di antaranya berakhir anarkis atau rusuh. Bahkan, di antara aksi unjuk rasa itu merusak fasilitas umum di Kota Semarang.
Kapolda menjelaskan, pihaknya tidak pandang bulu terhadap pelaku aksi kerusuhan yang diamankan tersebut. Karena, siapa saja yang melakukan kerusuhan atau pengrusakan terhadap fasilitas umum dianggap melanggar peraturan dan melawan hukum.
“Di tempat kita sudah jelas. Barang siapa tindak pidana, bukan masalah pribadi bukan masalah itu mahasiswa atau butuh bahkan masyarakat. Jadi, yang diproses hukum tetap lanjut. Dan kita mengajak masyarakat untuk menjaga iklim kondusif di Jawa Tengah,” kata kapolda.
Sementara, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna menambahkan pihaknya akan memproses sesuai protokol kesehatan terhadap pendemo atau perusuh yang diamankan. Yakni, dilakukan Rapid Test dan dilanjutkan tes usab bagi yang reaktif.
“Semua pendemo yang diamankan, berarti pendemo yang anarkis. Ini harus dilakukan protokol kesehatan, mulai dari Rapid sampai dengan Swab apabila reaktif. Kalau yang di Jawa Tengah khusus di Kota Semarang, ada 11 pendemo diketahui positif COVID-19,” ujar Iskandar.
Lebih lanjut Iskandar menjelaskan, untuk beberapa pendemo yang diamankan di daerah lain juga dilakukan Rapid Test. Namun, hasilnya diketahui nonreaktif. (Bud)