Kuasa Hukum FN Ajukan Perlindungan Hukum ke Polda Jateng

Kuasa hukum dari FN
Dua kuasa hukum dari FN, menunjukkan hasil usap terakhir kliennya yang menunjukkan negatif COVID-19.

Semarang, Idola 92,6 FM – Kuasa hukum dari FN, perempuan yang sempat viral karena chatingan dengan kenalannya soal ajakan sebar COVID-19 akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum. Bahkan, kuasa hukum dari FN juga akan meminta perlindungan dari pihak kepolisian.

Salah satu kuasa hukum FN, Arief Wiranata mengatakan bahwa chatingan yang tersebar di media sosial belakangan ini dan menjadi viral itu tidak utuh. Bahkan, yang menyebarkan bukan dari pihak kliennya maupun dari lawan komunikasi dari FN yaitu LS.

Arief menjelaskan, sejak beredar potongan tangkapan layar percakapan di media sosial itu membuat kliennya merasa dirugikan. Sebab, identitas dan juga poto dirinya ikut tersebar luas.

Oleh karena itu, sebagai kuasa hukum dari FN akan menempuh upaya hukum dengan mengadukan kasus itu ke Polda Jateng. Termasuk, meminta perlindungan hukum dari aparat kepolisian.

“Dengan berita yang sudah beredar melalui medsos maupun grup yang sudah ada, F-N ini merasa sangat dirugikan. Karena apa, identitasnya disebar sehingga merasa terancam. Jadi, kami sebagai tim kuasa hukumnya kita belum tahu siapa yang awal mula menyebarkan. Oleh karena itu, kami melakukan upaya hukum terhadap para penyebar tersebut. Kami akan adukan dan kami minta perlindungan hukum ke Polda Jawa Tengah,” kata Arief, Kamis (24/9).

Lebih lanjut Arief menjelaskan, untuk saat ini kondisi dari kliennya itu dalam keadaan sehat. Setelah menjalani masa karantina di rumah dinas wali kota beberapa hari, saat ini sudah dinyatakan negatif COVID-19 dari hasil tes usap terakhir.

“Klien kami sekarang sudah kembali ke rumah, dan tetap menjalani isolasi mandiri hingga tujuh hari ke depan,” jelasnya.

Diketahui, pada Sabtu (19/9) kemarin sempat ramai di media sosial percakapan antara FN dan LS tentang ajakan menyebarkan virus Korona. Satuan Tugas COVID-19 bertindak bersama kepolisian, menjemput keduanya untuk menjalani isolasi di rumah dinas wali kota. (Bud)

Ikuti Kami di Google News