Belajar dari Kasus Mutilasi Kalibata: Bagaimana Menghindarkan Keluarga dari Perangkap Pergaulan yang Salah?

Pembunuhan (Ilustrasi)

Semarang, Idola 92.6 FM – Publik baru-baru ini digemparkan dengan kasus mutilasi di Kalibata City. Terkuak, kedua tersangka: DAF dan LAS pada awalnya hanya merencanakan pemerasan, namun berujung pada pembunuhan dan mutilasi.

Terlepas dari kasus hukumnya yang tengah ditangani kepolisian, peristiwa ini menimbulkan tanda tanya besar bagi publik. Khususnya, pada sosok pelaku berinisial LAS yang berlatar belakang pendidikan tinggi, dan pernah kuliah di sebuah kampus ternama di Jakarta. Kasus ini pun, membuat teman-temannya di kampus kaget—shock, seolah tak percaya LAS melakukan perbuatan di luar batas-batas nurani kemanusiaan tersebut.

Berdasar keterangan ibundanya, LAS dikenal sebagai anak pendiam dan jarang bergaul. Ia anak penurut dan memiliki nilai akademis yang bagus. Saat masih sekolah pun, LAS sering mendapatkan ranking di kelas saat sekolah di sebuah SMA di Jawa Tengah. Selepas SMA ia meneruskan kuliah di Jakarta dan mengambil jurusan Geografi. Pada tahun 2014, ia mendapatkan Beasiswa Bidikmisi hingga menjadi sarjana di Fakultas MIPA.

Tersangka DAF dan LAS
Tersangka DAF dan LAS. (Photo: Tribunnews)

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan pasangan LAS dan DAF sebagai tersangka dengan motif ingin menguasai harta korban. Keduanya dijerat Pasal 340 KUHP jo Pasal 338 KUHP jo Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

Lantas, belajar dari kasus mutilasi Kalibata: bagaimana menghindarkan keluarga dari perangkap pergaulan yang salah? Bagaimana peran keluarga dan lingkungan, dalam upaya membentengi anak agar terhindar dari dampak buruk pergaulan?

Guna menjawab pertanyaan-pertanyaan itu, radio Idola Semarang berdiskusi dengan beberapa narasumber, yakni: Thomas Sunaryo (Kriminolog Universitas Indonesia); Prof Muchlis Rantoni Luddin (Sosiolog pendidikan Universitas Negeri Jakarta); dan Diana Setiyawati (Psikolog dan Aktivis Kesehatan Mental Publik dari Universitas Gadjah Mada Yogyakarta). (andi odang/ her)

Berikut podcast diskusinya:

Ikuti Kami di Google News