Semarang, Idola 92,6 FM – Personel Direktorat Reskrimum Polda Jawa Tengah menangkap pelaku perampokan, yang merupakan spesialis mini market dengan menyekap penjaga toko menggunakan senjata tajam. Pelaku terakhir beraksi di sebuah mini market di daerah Kabupaten Semarang, awal September kemarin.
Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol Wihastono Yoga Pranoto mengatakan para pelaku yang diamankan ini, sudah berulang kali melakukan perampokan terhadap mini market di sejumlah tempat di provinsi ini. Dari hasil laporan polisi, pelaku pernah beraksi di sebuah mini market di Kabupaten Banyumas dan membobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang ada di toko modern tersebut.
Wihastono menjelaskan, dari aksinya itu pelaku mampu menggasak uang tunai lebih dari Rp1 miliar dari dalam ATM. Kemudian, toko modern lain yang menjadi sasarannya ada di Jalan Teuku Umar dan Jalan Perintis Kemerdekaan di Kota Semarang. Pelaku menggasak uang hingga lebih dari Rp32 juta.
Menurutnya, modus yang digunakan pelaku adalah berpura-pura membeli barang kemudian menyekap penjaga toko saat lengah.
“Pengungkapan kasus curas di Alfamart, yang terjadi tanggal 1 September. TKP-nya di Alfamart Randugunting, Jalan Soekarno-Hatta Kabupaten Semarang. Modusnya mengancam penjaga toko menggunakan golok atau sajam, dan kemudian menyekap serta melakban korban. Pelakunya hanya satu orang saja,” kata Wihastono saat gelar perkara di Mapolda, Rabu (16/9).
Lebih lanjut Wihastono menyebutkan, anggotanya juga mampu membongkar kasus pencurian spesial mobil jenis L-300 yang terjadi di wilayah Kabupaten Demak. Tiga pelaku berhasil diamankan, sedang tiga pelaku lainnya masih buron.
Alasan para pelaku mencuri mobil jenis L-300, karena dianggap lebih cepat laku dibanding kendaraan jenis lain.
“Kendaraan hasil curian dijual di daerah Batang, dan kebanyakan ke wilayah desa-desa dengan tujuan tidak mudah dilacak polisi,” pungkasnya. (Bud)