Semarang, Idola 92,6 FM – Polda Jawa Tengah mencanangkan Gerakan Jawa Tengah Bermasker, untuk penegakan protokol kesehatan sesuai dengan Inpres Nomor 6 Tahun 2020. Sebanyak 5,7 juta masker dibagikan kepada masyarakat sebagai tindak lanjut dari Gerakan Jawa Tengah Bermasker di halaman Mapolda, Kamis (10/9).
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan pihaknya juga secara serentak, melaksanakan kampanye jaga jarak dan operasi yustisi penggunaan masker di seluruh wilayah di provinsi ini. Termasuk, penegakan protokol kesehatan di setiap pengamanan tahapan pilkada berlangsung.
Kapolda menjelaskan, sesuai arahan dari kapolri juga dijelaskan tentang percepatan penanganan COVID-19 yang dilakukan jajaran kepolisian. Salah satunya, melalui pembagian masker dan operasi yustisi penggunaan masker di tengah masyarakat.
Menurutnya, Polri bersama pemerintah daerah akan memetakan wilayah-wilayah yang rawan terjadi keramaian dan berpotensi menjadi klaster penularan COVID-19.
“Jadi Jawa Tengah bermasker artinya apa? Tidak hanya di polda, tapi di seluruh polres jajaran hari ini melaksanakan kegiatan pemakaian masker. Jumlahnya ada 5,7 juta masker yang kita bagikan hari ini. Ini merupakan trigger atau stimulus, untuk melakukan kegiatan dalam rangka memutus rantai COVID-19 di wilayah Jawa Tengah. Kegiatan ini akan kita masifkan, dalam rangka operasi yustisi masker sesuai dengan Inpres Nomor 6 Tahun 2020,” kata kapolda.
Lebih lanjut kapolda meminta kepada masyarakat Jateng, agar tetap patuh pada protokol kesehatan selama masa pandemi berlangsung. Terutama, selalu memakai masker di setiap beraktivitas di tempat-tempat keramaian atau tempat publik.
“Kita tidak bosan mengimbau kepada masyarakat, agar terus patuh pada protokol kesehatan. Jajaran kami juga akan intensif mengawasi dan mendisiplinkan masyarakat, tentang kesadaran protokol kesehatan,” pungkasnya. (Bud)