Semarang, Idola 92,6 FM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) di masing-masing daerah yang menggelar pilkada, akan membuka pendaftaran pasangan calon pada awal September 2020 nanti. Sedangkan penetapan pasangan calon yang berhak mengikuti kontestasi pilkada, akan diputuskan pada akhir September.
Komisioner KPU Jawa Tengah Taufiqurrahman mengatakan masa pendaftaran pasangan calon pilkada itu, dilakukan pada 4-6 September di KPU kabupaten/kota yang menyelenggarakan pesta demokrasi. Sedangkan waktu penutupan pendaftaran pasangan calon, dilakukan pada 6 September pukul 24:00 waktu setempat.
Taufiq menjelaskan, untuk tahapan pemeriksaan kesehatan pasangan calon akan dilakukan pada 4-11 September dan verifikasi syarat pasangan calon dilakukan masing-masing KPU kabupaten/kota, pada 6-12 September. KPU kabupaten/kota yang menyelenggarakan pilkada, akan memberikan waktu perbaikan dokumen perbaikan persyaratan pada 14-16 September.
Menurutnya, pengumuman dan pengundian nomor urut pasangan calon pilkada dilakukan pada 24 September mendatang.
“Diawal September, kita akan melakukan pembukaan pendaftaran pasangan calon dan seterusnya. Nanti akan ditindaklanjuti tahapan berikutnya, sampai tanggal 23 September penetapan pasangan calon,” kata Taufiq, belum lama ini.
Lebih lanjut Taufiq menjelaskan, karena masih di masa pandemi COVID-19 maka para tim sukses masing-masing pasangan calon bisa mematuhi protokol kesehatan. Terutama, pada saat pendaftaran dan penyerahan dokumen persyaratan pasangan calon.
“Mungkin disarankan dokumen yang diserahkan itu, sudah terbungkus rapi. Kemudian petugas penerima dokumen dari KPU kabupaten/kota setempat, melakukan penyemprotan desinfektan terlebih dulu sebelum membukanya. Sebisa mungkin, menghindari kontak fisik,” pungkasnya. (Bud)