OJK Jateng Dorong Perbankan Implementasikan Program Subsidi Bunga Bagi UMKM

Aman Santosa OJK
Aman Santosa, Kepala OJK Kanreg 3 Jateng-DIY.

Semarang, Idola 92,6 FM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 3 Jawa Tengah-Yogyakarta mencatat, program subsidi bunga masih dalam proses penyaluran kepada sasaran bantuan. Sebab, program itu merupakan salah satu bagian dalam upaya pemulihan ekonomi nasional di masa pandemi.

Kepala OJK Kanreg 3 Jateng-DIY Aman Santosa mengatakan untuk memercepat implementasi dari program subsidi bunga, pihaknya bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Jateng mendorong perbankan untuk segera melaksanakannya. Pihaknya juga akan membantu dalam hal pendampingan, terhadap permasalahan-permasalahan yang ditemukan di lapangan.

Aman menjelaskan, implementasi dari program subsidi bunga di Jateng masih perlu diakselerasikan. Sebab, sampai saat ini penyerapan dananya masih relatif rendah.

Menurutnya, banyak kendala yang dihadapi perbankan dalam merealisasikan program subsidi bunga bagi pelaku UKM.

“Dari total Rp695 triliun ini, sebesar Rp27 triliun dialokasikan untuk memberikan subsidi bunga kepada para debitur UMKM. Baik debitur di bank umum, maupun di BPR. Ketentuan ini diatur dalam PMK Nomor 65 Tahun 2020. Dalam implementasinya sampai dengan saat ini, masih dalam proses bagaimana supaya kebijakan ini bisa diimplementasikan dan terealisasi,” kata Aman, Kamis (13/8).

Aman lebih lanjut menjelaskan, kendala-kendala teknis yang dihadapi perbankan dalam penyaluran program subsidi bunga itu akan diatasi bersama dari OJK ataupun pelaku perbankan. Oleh karena itu, pihaknya mencoba menjembatani dalam permasalahan yang terjadi di lapangan saat implementasi program subsidi bunga.

“Kami terus mengadakan sosialisasi yang berkaitan dengan hal teknis, bagaimana supaya alokasi subsidi bunga sebesar Rp27 triliun ini bisa terealisasi dengan baik melalui bank-bank penyalurnya,” pungkasnya. (Bud)

Ikuti Kami di Google News