Semarang, Idola 92,6 FM – BNN Provinsi Jawa Tengah menyebutkan, Kabupaten Jepara menjadi episentrum baru peredaran narkotika di provinsi ini. Sebelumnya, Kota Solo menjadi episentrum dari peredaran narkoba di Jateng.
Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Benny Gunawan mengatakan peredaran narkotika di wilayah Jateng semakin masif, bahkan di tengah pandemi COVID-19 yang semakin mewabah. Pihaknya beberapa kali juga telah menggagalkan sejumlah kasus peredaran narkotika di sejumlah daerah, dengan modus yang berbeda-beda.
Menurutnya, kasus terakhir yang berhasil digagalkan adalah peredaran narkotika di wilayah Jepara dengan menggunakan modus penjualan brownies atau kue cokelat.
Benny menjelaskan, wilayah Jepara menjadi perhatian serius jajarannya bersama aparat penegak hukum lainnya untuk pencegahan peredaran narkotika. Karena, di Jepara saat ini menjadi pintu masuk peredaran narkoba untuk dijual ke sejumlah daerah di Jateng.
“Episentrum narkoba di Jawa Tengah ini, sekarang terletak di Jepara. Di Jepara itu setelah kita datakan, tingkat titik kerawanannya banyak pengedar yang episentrumnya di Jepara. Masuknya dari wilayah utara Pulau Kalimantan dan Sumatera, kalau timur dari Surabaya dan barat dari Jakarta. Dari situ kemudian disebar ke wilayah Jawa Tengah antara lain ke Cilacap, Solo dan Pekalongan,” kata Benny dalam gelar perkara ungkap kasus narkoba wilayah Solo Raya, Selasa (4/8).
Lebih lanjut Benny menjelaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polda Jateng dan Pemkab Jepara untuk memetakan jaringan dan titik peredaran narkoba di Bumi Kartini itu.
“Sepertinya Jawa Tengah ini karena strategis dari semua penjuru, sangat dimungkinkan untuk penyebarannya lebih mudah. Ini yang harus kita antisipasi bersama,” pungkasnya. (Bud)