Semarang, Idola 92,6 FM-Dalam upaya meningkatkan literasi perpajakan dan pemahaman finansial kepada para pelaku UMKM, Kanwil DJP Jateng I memberikan edukasi melalui program Business Development Services. Tujuannya, agar pelaku UMKM bisa meningkatkan literasi keuangan dan kemampuan mengelola pendapatannya dengan baik.
Kabid Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Kanwil DJP Jateng I Mulyanto Budi Santosa mengatakan program yang dilakukan jajarannya itu, merupakan upaya pembinaan dan pengawasan kepada wajib pajak UMKM. Sehingga, para pelaku UMKM bisa mengembangkan usahanya tetapi juga patuh pada kewajibannya membayar pajak.
Mulyanto menjelaskan, pihaknya terus berupaya mendorong peningkatan kesadaran dan kepatuhan para wajib pajak pelaku UMKM terhadap kewajibannya di tengah pandemi. Sehingga, meskipun di tengah hantaman COVID-19 ini para pelaku UMKM tetap bisa bertahan dan tidak melupakan kewajibannya membayar pajak.
Menurutnya, berdasar data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada November 2019 kemarin itu tingkat literasi keuangan di Jateng berada di angka 47,38 persen. Sedangkan inklusi keuangannya, berada di angka 65,71 persen.
“Sebagai salah satu pelaksanaan dari Surat Edaran Dirjen Pajak Nomor 13 Tahun 2018 yang berkaitan dengan upaya pelayanan kita, ini juga untuk pembinaan kepada pelaku usaha wajib pajak. Terutama, wajib pajak mikro, kecil dan menengah atau UKM untuk meningkatkan pemahaman tentang pelaksanaan kewajiban perpajakannya,” kata Mulyanto, Kamis (16/7).
Lebih lanjut Mulyanto menjelaskan, dengan memberikan pemahaman dan edukasi kepada pelaku UMKM diharapkan bisa meningkatkan literasi keuangan. Sehingga, tujuan akhirnya mampu meningkatkan pendapatan bagi para pelaku UMKM.
“Dengan begitu, bisa membangun pertumbuhan ekonomi dan berkontribusi dalam meningkatkan penerimaan pajak negara melalui pajak,” pungkasnya. (Budi Aris)