Semarang, Idola 92.6 FM-Indonesia punya mimpi besar untuk mewujudkan ketahanan pangan melalui pembangunan food estate atau lumbung pangan. Pembangunan kawasan pangan terpadu ini merupakan proyek strategis nasional yang melibatkan berbagai kementerian.
Untuk menjaga ketahanan pangan nasional jangka panjang, pemerintah merencanakan program food estate di kawasan timur Nusantara. Konsep food estate menekankan pada pengembangan pangan yang terintegrasi yang mencakup pertanian, perkebunan dan peternakan dalam satu kawasan.
Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Tengah, Kamis pekan lalu. Kunjungannya tersebut dalam rangka meninjau lahan terkait pelaksanaan program ketahanan pangan nasional, yaitu food estate atau lumbung pangan baru. Lokasi pelaksanaan program tersebut rencananya berada di Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau. Food estate disebut-sebut dapat meningkatkan ketahanan pangan Indonesia.
Melansir indonesia.go.id, food estate merupakan konsep pengembangan pangan yang dilakukan secara terintegrasi mencakup pertanian, perkebunan bahkan peternakan di suatu kawasan. Rencananya food estate ini akan menjadi salah satu Program Strategis Nasional (PSN) 2020-2024. Menurut Sigit, tanah yang digunakan untuk food estate adalah eks proyek lahan gambut (PLG). Salah satu alasan pemerintah mengembangan eks PLG, imbuhnya sebagai perluasan lahan penghasil cadangan pangan nasional.
Lantas, seberapa mendesak pembentukan Food Estate bagi Indonesia? Apa sesungguhnya solusi jitu dalam upaya menuju ketahanan pangan agar kita tak selalu terjebak pada impor pangan? Selain itu, belajar dari masa lalu, bagaimana agar cita-cita dan tujuan mulia ini bisa betul-betul terwujud dan tidak terjebak pada kegagalan? Mendiskusikan ini, radio Idola mewawancara Guru Besar IPB/ Ketua Asosiasi Bank Benih dan Teknologi Tani Indonesia (AB2TI) Prof Dwi Andreas Santoso. (her)