Semarang, Idola 92.6 FM-Penyerahan bantuan sosial kepada warga terdampak pandemi Covid-19 sering kali menciptakan kerumunan sehingga rentan menjadi cluster baru penularannya. Oleh karena itu, DPR meminta pemerintah mengevaluasi pola penyerahan bantuan. Salah satu yang diusulkan penyerahan bantuan mesti terjadwal dan tidak diberikan sekaligus.
Terkini, yang menjadi sorotan, kerumunan saat penyerahan bansos Covid-19 dari pemerintah di kantor Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten Selasa lalu. Acara penyerahan bansos kepada lebih dari 1.100 warga terdampak dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara. Dalam pelaksanaanya—sejumlah warga tak bisa mematuhi protokol kesehatan seperti physical distancing mengingat begitu banyaknya warga di lokasi.
Lantas, menyalurkan bantuan tanpa memicu penularan virus, itulah yang kita harapkan. Tapi, apakah prinsip ini sudah menjadi pertimbangan utama dalam menyalurkan? Bagaimana cara menyalurkan tanpa membuat kerumunan?
Guna menjawab pertanyaan-pertanyaan itu, radio Idola Semarang mewawancara: Trubus Rahardiansyah (Analis kebijakan publik Universitas Trisakti, Jakarta) dan KH Bukhori Yusuf (Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS). (her)